Selatpanjang, Bawaslu Kepulauan Meranti - Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 13 September 2022 lalu dan telah dicatat dalam buku Registrasi Laporan Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu dengan Nomor : 02/TM/PL/ADM/Prov/04.00/IX2022 terkait
Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Kabupaten kepulauan Meranti melakukan rapat pleno yang dilaksanakan pada hari Senin (26/09/2022).
Selatpanjang - Bawaslu Kepulauan Meranti sudah menyebarkan pengumuman di website dan media sosial lembaga, serta masing2 kantor kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti, Perekrutan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 ini akan dilaksanakan di 9 (sembilan) kecamatan di Kab.
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017