Lompat ke isi utama

Berita

Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kepulauan Meranti Resmi Di Kukuhkan

Foto Bersama saat setelah pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kepulauan Meranti

Foto Bersama saat setelah pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kepulauan Meranti

Selatpanjang, Bawaslu Kepulauan Meranti, Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dikukuhkan oleh pengurus KWARCAB Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pelantikan pengurus KWARCAB Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Meranti, Kegiatan yang dilaksnakan di Gedung Afifa Futsal Jl. Banglas Selatpanjang tersebut dihadiri oleh Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Meranti termasuk FORKOPIMDA Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sebagai saka baru di Gerakan Pramuka Kabupaten Kepulauan Meranti, Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen dalam membangun dan mengembangkan karakter generasi muda terkhusus dalam tema-tema tentang demokrasi, pemilu dan Pengawasan pemilu. 

Syamsurizal selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan tentang urgensi kehadiran Saka Adhyasta Pemilu Adalah komitmen Bawaslu untuk melaksanakan program-program strategis Pengawasan partisipatif pada segmentasi generasi muda.

Hal senada juga dipertegas oleh Rio Andika yang merupakan Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti yang sekaligus sebagai Ketua Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Rio Menyampaikan bahwa program Saka Adhyasta Adalah instruksi langsung dari Bawaslu RI untuk mengembangkan Pengawasan Partisipatif pada Tingkat Kabupaten/Kota denga nomor surat B-376/PM.04/K1/08/2025 tentang pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, Selain itu Rio juga menukil tentang Perbawaslu No 2 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Partisipatif yang menjadi dasar bagi Bawaslu dalam membangun dan mengembangkan berbagai bentuk Pengawasan partisipatif.

Saka Adhyasta Pemilu memiliki tiga cabang Krida yang dapat diikuti oleh setiap anggota pramuka yaitu: Krida Pengawasan, Krida Penangganan Pelangaran dan Krida Penyelesaian sengketa. Bagi anggota pramuka yang telah memiliki Krida tersebut akan mendapatkan lencana khusus Saka Adhyasta Pemilu. 

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kepulauan Meranti Kakak Hj. Ismiatun, S.Pd menyampaikan ucapan selamat datang dan beberapa harapannya kepada Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, diantara harapan tersebut adalah untuk dapat terlibat aktif dalam membangun Gerakan kepramukaan di Meranti, keterlibatan Saka Adhyasta Pemilu akan menjadi energi baru bagi semua keluarga besar Gerakan Pramuka di Kabupaten Kepulauan Meranti.

M. Hafit yang merupakan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan komitmen yang serius akan terus melaksanakan dalam bentuk aksi nyata di ruang-ruang kepramukaan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti.***

Penulis: RA

Editor: ID