Selatpanjang - Sesuai dengan petunjuk Teknis Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 11/HK.01.00/K1/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc Dalam Melaksanakan Tugas Dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil
Selatpanjang - Untuk memperkuat jajaran pengawas pada Pilkada Serentak tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti akan membentuk Pengawas di tingkat Kelurahan/Desa yang disebut dengan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Bulan Mei 2024 ini.
Bawaslu Kepulauan Meranti memberikan Keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, (7/5/2024).
SELATPANJANG-Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti akan segera melakukan tahapan rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) sesuai SK Bawaslu RI Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/
Jakarta - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyatakan, dalam Pilkada 2024 peran jajaran humas Bawaslu harus lebih sigap dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dia berharap humas dapat memberikan hati dan rasa ketika melakukan setiap tugas.