40 Peserta P2P Dari Kepulauan Meranti Ikuti Pembelajaran Online
|
Selatpanjang, Bawaslu Kepulauan Meranti-Sebanyak 40 peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) dari Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti pembelajaran Online/Daring melalui zoom meeting pada Gelombang III yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau.
Kegiatan dibuka oleh Amiruddin Sijaya, S.Pd., M.M selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Riau, beliau menyampaikan pentingnya peran aktif peserta dalam memperkuat jaringan pengawasan partisipatif di daerah masing-masing.
“Kepada Bawaslu Kabupaten/Kota agar memfasilitasi peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif untuk mendapatkan akses ke masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, ajak berkumpul dan berdiskusi, sehingga mereka dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sebagai pengawas partisipatif, dan kepada peserta pendidikan pengawas partisipatif agar menjadi peserta yang terlatih/terdidik, berfungsi, bergerak dan menjadi pemilih cerdas dan partisipatif. Kemudian nantinya jika tertarik bergabung menjadi penyelenggara ataupun NGO dibidang kepemiluan, maka akan mempunyai kompetensi dan integritas ” kata Amiruddin.
Narasumber yang dihadirkan oleh Bawaslu Provinsi Riau dalam Pembelajaran secara Daring tersebut yaitu Yenni Mairida, S.E., M.M Ketua Yayasan Peduli Literasi Demokrasi Indonesia, beliau menyampaikan tentang Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas Pendidikan Pengawas Partisipatif.
Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Indragiri Hilir, dan Rokan Hulu sebagai pembicara yang membahas berbagai materi teknis, antara lain: Pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu, Teknis pelaporan dugaan pelanggaran dan permohonan penyelesaian sengketa, serta Pengawasan partisipatif berbasis digital.
Dari pelaksanaan pelatihan tersebut ditutup dengan pelaksanaan post-test oleh peserta guna mengukur pemahaman dari peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif. Postes menggunakan aplikasi Google Form yang di kelola oleh Bawaslu Provinsi Riau dan juga pengisian Rencana Tindak Lanjut (RTL).***
Humas Bawaslu Meranti