Masa Pendaftaran Telah Ditutup, Jumlah Pendaftar Calon Anggota Panwas Kecamatan Untuk Pilkada Tahun 2020 Berjumlah 174 Orang.
|
Selatpanjang - Pendaftaran Calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pilkada Atau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 telah resmi di tutup pada hari Selasa (03/12/2019) Pukul 23.59 Wib.
Mohammad Zaki, S.PdKoordinator Divisi Organisasi, SDM, Data Dan Informasi
Mohammad Zaki, Selaku Kordiv SDM Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Mengatakan "Sesuai dengan Timeline yang telah ditentukan, bahwa hari Selasa (03/12/19) Pukul 23.59 Wib merupakan batas akhir penerimaan Berkas Pendaftaran calon anggota Panwas Kecamatan, dan Jumlah Pendaftar seluruhnya dari 9 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 174 orang".
“Tadi malam kami membuka pendaftaran hingga pukul 23:59 Wib, dan total pendaftar yang telah menyerahkan berkas pendaftaran berjumlah 174 orang dari 9 kecamatan yang ada, dengan total pendaftar Laki-laki 141 orang, dan Perempuan 33 orang". Imbuh Mohammad Zaki.
Selanjutnya disampaikan Kembali oleh Mohammad Zaki, "untuk timeline yang telah disampaikan sebelumnya tentang masa perpanjangan waktu pendaftaran, itu jika pendaftar disetiap kecamatan kurang dari 6 orang, maka akan di lakukan perpanjangan masa pendaftaran, namun karena pendaftar di setiap kecamatan sudah mencapai batas minimal 6 orang, maka kami tidak perlu lagi melaksanakan perpanjangan waktu pendaftaran, dan insya Allah tanggal 12 Desember 2019 nanti sudah dapat diumumkan hasil penelitian berkas administrasi dari Peserta. Peserta yang lulus penelitian berkas administrasi selanjutnya akan mengikuti tes CAT dan wawancara, untuk jadwal tes dan lokasinya dapat di lihat di website, Media Sosial dan Sekretariat Bawaslu Meranti".
Kepada pendaftar agar terus mengunjungi dan memantau website resmi dan media sosial Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mendapatkan informasi terbaru.
Setelah pengumuman kelulusan administrasi nanti kami juga mengharapkan adanya peran serta masyarakat dalam memberikan tanggapan dan masukan terhadap peserta yang mengikuti seleksi.