Jelang Pleno PDPB Triwulan 4, Bawaslu Meranti Imbau KPU Meranti
|
Selatpanjang, Bawaslu Kepulauan Meranti - Untuk memastikan hasil pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sesuai dengan PKPU 1 Tahun 2025 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melayangkan surat himbauan kepada KPU Kepulauan Meranti. Sebagaimana undangan yang dilayangkan oleh KPU Kepulauan Meranti Kepada Bawaslu Kepulauan Meranti tentang Pleno PDPB Triwulan 4 Tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada Senin 8 Desember 2025 di Kantor KPU Kepulauan Meranti.
Dalam surat himbauan tersebut Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Memberikan perhatian khusus terkait pemilih baru dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS). Terkait pemilih tersebut berdasarkan Hasil uji petik yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kepulauan Meranti dilapangan ditemukan kasus masih terdapatnya masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar sebagai pemilih. Kasus lain yang ditemukan yaitu terdapat masyarakat yang telah beralih status dari warga sipil menjadi anggota POLRI juga masih terdaftar sebagai pemilih.
Rio Andika sebagai Kordiv P2H Bawaslu Kepulauan Meranti yang menggawangi pengawasan PDPB menyampaikan bahwa "Terhadap beberapa kasus diatas Bawaslu Kepualauan Meranti akan memberikan saran perbaikan kepada KPU disertai dengan bukti dukung yang ditemukan di lapangan." Tegas Rio
Rio kembali menambahkan bahwa uji petik yang dilakukan oleh jajaran Bawaslu merupakan amanah dari Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025, Temuan-temuan hasil uji petik tersebut adalah penyempurnaan untuk kualitas daftar pemilih di Kepulauan Meranti. Rio juga menghimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam memastikan dirinya terdaftar atau belum di dalam Daftar Pemilih, Melalui cek DPT online atau dapat juga dengan mendatangi kantor KPU ataupun Bawaslu.
Dapat diketahui bahwa Bawaslu Kepulauan Meranti baru-baru ini telah menjalin kerjasama dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kepulauan Meranti melalui pembentuk Saka Adhyasta Pemilu. Saka Adhyasta Pemilu adalah salah satu dari bentuk pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Melalui ini juga Bawaslu Kepulauan Meranti mencoba menyasar anak-anak muda untuk proaktif dalam menyukseskan agenda Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Efendi S.Ag sebagai Kasubag Pengawasan Bawaslu Kepulauan Meranti juga menyampaikan bahwa "langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu Kepulauan Meranti untuk kesuksesan pelaksanaan PDPB adalah salah satunya akan dilaksanakan program Bawaslu mengajar, Program Bawaslu mengajar adalah pendidikan politik bagi generasi muda setingkat SMA." Tegas Efendi
Hal tersebut kata Efendi akan dikolaborasikan dengan sosialiasi PDPB dan ajakan terhadap generasi muda untuk memastikan dirinya sudah terdaftar dalam daftar pemilih.
Daftar pemilih yang berkualitas adalah memastikan hak-hak konstitusional warga negara dalam dan hal tersebut adalah awal dari kualitas pemilu kedepan. Maka dari itu agenda PDPB sejatinya adalah kewajiban segenap bangsa.***
Penulis: RA
Editor: ID