Sinergitas Bawaslu, KPU dan Disdukcapil Meranti Dalam Mewujudkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Yang Berkualitas
|
Selatpanjang, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) diawali dengan pengarahan dan penyampaian dari Pimpinan Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra dan secara resmi di buka Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat sekretariat Bawaslu Kepulauan Meranti, Senin (07/03/2022).
Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Lembaga Romi Indra menyampaikan "bahwa UU 7 tahun 2017 mengamanatkan bahwa KPU melakukan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, maka menjadi tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data yang di mutakhirkan KPU Meranti, mengoreksi dan memberikan saran perbaikan apabila terdapat kesalahan yang dilakukan dalam pemutakhiran dan melakukan uji petik dilapangan memastikan bahwa datanya sesuai dan benar", katanya.
"Jauh dari itu bahkan kami juga ikut menghimbau kepada para pelajar dan generasi milenial pada saat sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ke sekolah - sekolah dan kampus, untuk dapat mengecek data pemilihnya pada aplikasi milik KPU melalui link https://lindungihakmu.kpu.go.id/, bagi warga yang belum terdaftar untuk dapat melaporkan ke Bawaslu untuk kami rekomendasikan ke KPU Meranti. Agenda rapat koordinasi ini penting menurut kami perlunya Bawaslu, KPU dan Disdukcapil saling bersinergi, duduk bersama dan berdiskusi menyamakan pemahaman terkait regulasi daftar pemilih, agar kedepan dalam kontestasi pemilu 2024 menghasilkan daftar pemilih lebih valid dan berkualitas, ucap Romi.
Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal mengatakan terimakasih atas kehadiran Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Komisioner KPU Kepulauan Meranti di Bawaslu Kepulauan Meranti untuk sebagai Narasumber dikegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa salah satu tugas kita bersama dalam Non Tahapan Pemilu seperti halnya saat ini KPU melakukan teknis pelaksanaan PDPB dan Bawaslu Mengawasinya, Kegiatan ini diharapkan bisa menyatukan dan menyamakan persepi terkait data pemilih demi menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024" sebut Syamsurizal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Meranti, Khairul. S.AP menyampaikan manfaat data kependudukan sesuai dengan UU/2013 Pasal 58 ayat (4) bahwa data kependudukan yang digunakan untuk semua keperluan adalah data kependudukan dari kementerian dalam negeri antara lain untuk pemanfaatan adalah sebagai pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum dan pencegahan criminal. Perlu kita ketahui juga lembaga pengguna yang dilayani berdasarkan pasal 4, pasal 5, pasal 6 Permendagri Nomor 10 Tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan adalah Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, ucapnya.
Komisioner KPU Meranti, Katmuji Menyampaikan "menyambut baik agenda yang dibuat Bawaslu, dan harapannya agenda seperti ini terus dilakukan, pentingnya sinergitas antara kita terus terjalin. Latar belakang pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diantara terdapat dipasal 204 ayat (1) UU 7 Tahun 2017, meminimalisir kecurigaan atau potensi manipulasi daftar pemilih dan memudahkan kerja secara teknis berkelanjutan. Dan perlu diketahui juga data DPB terakhir dibulan Februari 2022 adalah 140.129 Pemilih. Kami pun telah melakukan pendataan ke sekolah-sekolah untuk kiranya dapat mengirim data siswa/siswi yang belum melakukan perekeman dan atau siswa/siswi yang sudah memasuki usia 16 dan 17 tahun" tuturnya.
"Prinsip Pemurakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ada 9 yaitu Komprehensif, Inklusif, Akurat, Mutakhir, Terbuka, Responsif, Partisipatif, Akuntabel dan Perlindungan Data Pribadi. KPU Meranti telah membuka layanan secara daring melalui layanan Whatsapp, E-Mail dan SMS Gateway, layanan ini bisa dilakukan secara Online, Offline dan Call Center. Selain membuka layanan secara Online dan Offline kami juga membangun mitra kerja sama dengan lembaga terkait untuk mendapatkan data pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satu sumber data tersebut adalah dari Desa/Kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti" kata Katmuji.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti, Kepala Sekretariat dan Staf Bawaslu Kepulan Meranti, Narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Meranti.