Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu Meranti Mengikuti Pelatihan Mediator yang Diselenggarakan Impartial Mediator Network (IMN)

Pimpinan Bawaslu Meranti Mengikuti Pelatihan Mediator yang Diselenggarakan Impartial Mediator Network (IMN)

Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Mediator yang diselenggarakan Impartial Mediator Network (IMN), yang dilaksanakan di Kabupaten Bogor, Senin (28/06/2021).

IMN merupakan lembaga yang terakreditasi untuk penyelenggara pelatihan dan pendidikan mediasi non hakim sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 14/KMA/SK/I/2019. Turut hadir dalam kegiatan pelatihan Gelombang II (kedua) tersebut Asisten Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Hakim Edi Wibowo, Direktur Ekskutif IMN Ahmad Zazali, SH, Pimpinan Bawaslu Riau Hasan, M.Si, Pimpinan Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra, SE dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se Riau lainnya berjumlah 19 orang yang juga menjadi peserta dalam pelatihan mediator Gelombang II tersebut.

Dalam sambutannya Hakim Edi Wibowo menyampaikan bahwa mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa, telah menjadi pilihan penting dalam penyelesaian sengketa, mediasi juga merupakan instrumen untuk mengatasi kemungkinan penumpukan perkara dipengadilan maka selain pengintegrasian kedalam proses beracara dipengadilan, perlu mendorong perkembangan mediasi diluar pengadilan. Di Indonesia bahkan di dunia menggalakkan penyelesaian sengeketa yang cepat, mudah, sederhana dan efisien maka perlu didorong pelatihan mediator ini, dan proses mediasi terkait perkara di dalam pengadilan maupun diluar pengadilan dapat dilakukan oleh mediator yang bersertifikat, Bawaslu dalam melakukan proses penyelesaian sengketa pada pemilu juga ada proses mediasi para pihak yang bersengketa.

Direktur Eksekutif IMN Ahmad Zazali menyampaikan IMN merupakan organisasi berbadan hukum yang sudah disertifikasi oleh Mahkamah Agung, sebagai salah satu penyelenggara pelatihan sertifikasi mediator,
IMN juga memberikan pelayanan mediasi penyelesaian berbagai konflik, memberikan asistensi pengembangan mekanisme resolusi konflik bagi perusahaan dan pemerintah. Membantu pemerintah dan private sector dalam mengembangkan kebijakan kelembagaan dan mekanisme penyelesaian konflik yang dapat diterima sebagai standar voluntary (sukarela) maupun mandatory (wajib), Membantu pelaksanaan assessment atau pemetaan konflik sebagai upaya preventif maupun dalam rangka untuk penyelesaiannya.

"Harapannya melalui trainer ini bukan hanya memiliki pengetahuan tentang mediasi juga dapat menjadi mediator bersertifikat yang sukses dalam menyelesaikan perkara yang terjadi".

Pimpinan Bawaslu Riau, Hasan dalam sambutannya mengatakan proses kegiatan pelatihan ini agar diikuti dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan rekan - rekan dapat menjadi mediator profesional kedepannya, dan ilmu yang didapatkan dapat kita realisasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Pimpinan Bawaslu Meranti, Romi Indra yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Bawaslu Riau yang bekerja sama dengan IMN dalam rangka meningkatkan skill dan pengetahuan jajaran Bawaslu terkait dengan pelatihan sertifikasi mediator, pelatihan ini sangat baik untuk diikuti sebagai upaya meningkatkan pengetahuan mediasi dalam proses sengketa pemilu, mengingat tahapan pemilu dan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan serentak 2024 maka perlu dilakukan penguatan - penguatan agar jajaran Bawaslu siap dalam menghadapi pemilu/Pilkada serentak 2024.

Untuk diketahui Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP sudah mengikuti pelatihan mediator pada gelombang I yang dilaksanakan tanggal 12 Juni sampai dengan 17 Juni 2021, dan Pimpinan Bawaslu Meranti Mohamad Zaki, S.Pd diagendakan untuk mengikuti pelatihan mediator pada gelombang III nantinya.