Pemutakhiran Data Pemilih Bukan Hal Yang Dapat Selesai Dalam Satu Atau Dua Hari, Karena Berkaitan Dengan Pergerakan Manusia
|
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Evalusi pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilaksanakan oleh BAWASLU Riau. Rabu, 15/10/2025.
Indra Khalid Nasution, S.H., M.H selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau dalam sambutannya mengingatkan seluruh jajaran untuk memahami dengan utuh semua dasar hukum yang digunakan oleh penyelengara pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Mulai dari PKPU 1 Tahun 2025, PERBAWASLU 1 Tahun 2025 termasuk regulasi lain yang berkaitan dengan agenda dimaksud. Indra juga mengingatkan pentingnya best data yang dimiliki oleh BAWASLU Kabupaten/Kota sebagai pembanding data yang diplenokan oleh KPU. Semakin data yang dimiliki berkualitas baik maka semestinya hasil pengawasan juga baik.
"jajaran kita Bawaslu ini harus memahami dengan utuh semua dasar hukum yang digunakan oleh penyelengara pada proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Mulai dari PKPU 1 Tahun 2025, PERBAWASLU 1 Tahun 2025 termasuk regulasi lain yang berkaitan dengan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pentingnya best data yang dimiliki oleh BAWASLU Kabupaten/Kota sebagai pembanding data yang diplenokan oleh KPU. Semakin data yang dimiliki berkualitas baik maka semestinya hasil pengawasan juga baik." Tegas Indra
Kegiatan Koordinasi Evalusi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 ini dibuka dan dipimpin oleh Amirudin Sijaya, S.Pd, MM selaku koordinator divisi Pencegahan Bawaslu Riau, Amir Mengingatkan bahwa dinamika seputar persoalan data atau daftar pemilih memang bukan barang yang dapat selesai dalam satu atau dua hari. Data pemilih itu sangat kompleks karena berkaitan dengan perubahan kondisi penduduk serta pergerakan perpindahan manusia, Amir juga mengingatkan untuk serius dalam proses pengawasan karena ini berdampak terhadap kepastian hak memilih warga negara. Karena itu BAWASLU musti hadir dan bekerja lebih ekstra untuk memastikan itu semua.
"dinamika seputar persoalan data atau daftar pemilih memang bukan barang yang dapat selesai dalam satu atau dua hari. Data pemilih itu sangat kompleks karena berkaitan dengan perubahan kondisi penduduk serta pergerakan perpindahan manusia, dalam proses pengawasan ini berdampak terhadap kepastian hak memilih warga negara. Maka BAWASLU musti hadir dan bekerja lebih ekstra untuk memastikan itu semua". Kata Amir
"pentingnya sosialisasi atau campaign kepada publik baik di ruang-ruang publik maupun di ruang digital akan semakin memasifkan Sosialisasi kita, Semoga dengan semakin seringnya kita menyampaikan urgensi pemutakhiran data pemilih ini kesadaran masyarakat maupun stake holder juga meningkat." imbuh Amir.
Rio Andika selaku Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kepulauan Meranti yang juga hadir pada kegiatan tersebut, Melaporkan dan menyampaikan bahwa proses pengawasan hingga hasil dari pengawasan yang telah dan sedang dilakukan. Diketahui bahwa hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada triwulan 3 menetapkan sebanyak 154.665 Pemilih yang terdiri dari 74.988 pemilih laki-laki dan 74.981 pemilih perempuan dengan rincian pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.930 dan pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 6 orang.
"proses pengawasan hingga hasil dari pengawasan yang telah dan sedang dilakukan yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada triwulan 3 menetapkan sebanyak 154.665 Pemilih yang terdiri dari 74.988 pemilih laki-laki dan 74.981 pemilih perempuan dengan rincian pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.930 dan pemilih yang mengalami perubahan data sebanyak 6 orang." Ujar Rio
Rio juga menambahkan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti sedang melaksanakan Uji petik di 5 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. 5 Kecamatan tersebut adalah sampel uji petik dari 9 Kecamatan yang ada. Melalui uji petik tersebut Bawaslu Meranti sedang memastikan data diatas valid atau tidak dengan fakta dilapangan. Hasil uji petik nantinya akan dijadikan sebagai saran perbaikan terhadap data-data yang telah dimiliki oleh KPU.
"saat ini Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti sedang melaksanakan Uji petik di 5 Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti. 5 Kecamatan menjadi sampel uji petik dari 9 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. Melalui uji petik tersebut Bawaslu Meranti sedang memastikan data diatas valid atau tidak dengan fakta dilapangan. Hasil uji petik nantinya akan dijadikan sebagai saran perbaikan terhadap data-data yang telah dimiliki oleh KPU." Tambah Rio
"Kami Bawaslu Kepulauan Meranti terus menghimbau kepada masyarakat khususnya Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk selalu sadar akan data kependudukan dan jika terjadi perubahan data untuk segera melaporkan kekantor desa setempat atau kepada disdukcapil Kepulauan Meranti." Pungkas Rio
***
Editor: Idris