Lompat ke isi utama

Berita

Mohammad Zaki: Meranti Masuk Kategori Sedang Pada Peluncuran IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

<em>Mohammad Zaki: Meranti Masuk Kategori Sedang Pada Peluncuran IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024</em>

Selatpanjang-Profesionalitas dan integritas dari penyelenggara Pemilu dan para pihak terkait menjadi jantung dari kesuksesan penyelenggaraan pemilihan umum. Jika aspek profesionalisme dan Integritas ini tidak dijaga dan dikuatkan, berpeluang besar memberikan pengaruh terhadap lahirnya kerawanan di Pemilu. Hal ini terekam dari hasil IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 yang dipublikasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum beberapa waktu yang lalu.

Mohammad Zaki selaku Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan "Data Indeks Kerawanan Pemilu yang dihimpun oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dari Pemilu 2019 hingga Pilkada 2020, yang pertama adalah Subdimensi Keamanan yaitu Adanya bencana non alam (pandemi covid 19) yang mengganggu tahapan Pilkada 2020 dengan Jumlah Kejadian sebanyak 150 Kasus dan masuk pada kategori Tinggi, Kedua adalah subdimensi Penyelenggara Negara yaitu Adanya Rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralitasan ASN/TNI/POLRI dengan jumlah Kejadian 6 Kasus dan subdimensi Adanya himbauan dan/atau tindakan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal dengan jumlah kejadian 1 kasus dan dua indikator tersebut masuk pada kategori sedang. Selanjutnya yang ketiga indikator Adanya informasi pelanggaraan saat pemungutan suara di Pemilu/Pilkada pada Subdimensi Pelaksanaan Pemungutan Suara dengan jumlah 1 Kasus dan masuk pada kategori Rendah. Keempat adalah subdimensi Ajudikasi dan Keberatan dengan indikator Adanya gugatan atas hasil Pemilu/Pilkada, di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 1 kasus yang diajukan gugatan oleh salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilkada 2020, dengan indikator tersebut dan Jumlah kasusnya Kabupaten Kepulauan Meranti masuk pada Kategori Sedang. Subdimensi yang Kelima terkait Kampanye Calon dengan indikator Adanya iklan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh peserta Pemilu dengan Jumlah Kasus 1 dan masuk pada kategori Rendah, indikator Adanya pelanggaran lokasi kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu/Pilkada juga dengan jumlah 1 kasus dengan Kategori Rendah, sedangkan Indikator Adanya Laporan tentang Politik Uang yang dilakukan oleh Peserta/Tim Sukses/Tim Kampanye Pemilu berjumlah 4 kasus dengan subdimensi dan indikator tersebut masuk pada kategori Tinggi". Jelas Zaki

Dari keseluruhan data tersebut Kabupaten kepulauan Meranti masuk pada kategori sedang, namun pada Subdimensi Kampanye calon dengan indikator adanya laporan tentang Politik Uang yang dilakukan oleh Peserta/Tim Sukses/Tim Kampanye Pemilu masuk pada kategori Tinggi dengan jumlah 4 kasus.
Dari indikator kerawanan yang ada, maka pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini bawaslu meranti sedang menyiapkan strategi dan langkah-langkah pencegahan berupa memaksimalkan sosialisasi, edukasi, penguatan hubungan antar lembaga dan masyarakat.

#HumasBawasluMeranti