Lompat ke isi utama

Berita

Kuatkan SDM Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Riau Adakan Rapat Fasilitasi Serta Penguatan Proses Penanganan Pelanggaran Menghadapi Pemilu 2024.

Kuatkan SDM Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Provinsi Riau Adakan Rapat Fasilitasi Serta Penguatan Proses Penanganan Pelanggaran Menghadapi Pemilu 2024.

Pekanbaru - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menghadiri Rapat Fasilitasi Pembinaan Serta Penguatan SDM Penanganan Pelanggaran Bawaslu se-Provinsi Riau Menghadapi Pemilihan Umum Tahun 2024. (27/07/2022).

Hadir sebagai Narasumber TA (Tenaga Ahli) Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu RI Dr. Bachtiar Baetal, SH., MH.

Kegiatan di buka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Riau Gema Wahyu Adinata, SH, dalam sambutannya beliau menjelaskan bahwa Tahapan Pemilu telah dimulai maka dari itu semoga dengan adanya Rapat Pembinaan SDM ini dapat lebih meningkatkan pengetahuan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya staf yang membidangi penanganan pelanggaran. Dalam proses penanganan pelanggaran nantinya diharapkan semakin lebih baik, selanjutnya beliau menjelaskan bahwa pada pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 kemarin jumlah pelanggaran pidana pemilihan yang ditangani Bawaslu di Provinsi Riau merupakan 5 terbesar se-Indonesia.

"Kegiatan atau rapat pembinaan SDM Divisi Penanganan Pelanggaran ini kita laksanakan agar lebih meningkatkan pengetahuan kepada jajaran di Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya staf yang membidangi Penanganan Pelanggaran sehingga proses kedepannya menjadi lebih baik, pada pilkada Serentak tahun 2020 kemarin jumlah pelanggaran yang ditangani Bawaslu adalah di Provinsi Riau merupakan 5 terbesar se-Indonesia". Ungkap Gema

Selanjutnya Pemaparan Materi oleh oleh narasumber dari Tim Asistensi (TA) Bawaslu RI bapak Dr. Bachtiar Baetal bahwa adanya perubahan Peraturan Bawaslu khusus Perbawaslu penanganan. Penataan regulasi tentunya bertujuan agar penanganan pelanggaran pada Pemilu 2024 kedepan lebih maksimal, Serta akan dibentuknya proses penanganan pelanggaran berbasis IT yang disebut dengan Sigaplapor sehingga lebih mempermudah kita dalam penanganan pelanggaran nantinya.

"Mudah-mudahan kedepannya pelaksanaan penanganan pelanggaran akan semakin baik dari regulasi maupun proses penanganannya, ujarnya".

Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Anggota Bawaslu provinsi Riau Hasan, M.Si selaku kordinator Divisi SDM dan Organisasi, Amirudin Sijaya, MM selaku koordinator Divisi Hukum serta Para Kepala Bagian dilingkungan Bawaslu Provinsi Riau.

Penulis : Zulfikar/Dian

Editor : Ria