Konsolidasi dan Koordinasi Antara Panwaslu Dengan PPK Kecamatan Tebing Tinggi
|
Selatpanjang - Setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 yang mengamanatkan bahwa Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota boleh dilanjutkan di masa krisis pandemi ini. Berdasarkan dasar hukum tersebut, maka KPU dan Bawaslu juga mengaktifkan kembali penyelenggara adhoc mereka masing-masing ditingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa yang sebelumnya non aktifkan selama 2 bulan.
Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi yang telah diaktifkan kembali sejak tanggal 13 Juni langsung bergerak cepat menyusun program-program demi menyukseskan dan memastikan pelaksanaan Pilkada lanjutan ini berjalan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan. Tepat pada hari Rabu, 1 Juli 2020 Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi melakukan agenda Konsolidasi dan Koordinasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tebing Tinggi terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Lanjutan 2020 di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Tebing Tinggi.
Dalam pertemuan tesebut Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi mengingatkan kepada PPK untuk melaksanakan tahapan-tahapan pemilihan sesuai dengan yang terlampir pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020. Apalagi saat ini KPU melalui PPK dan PPS sedang melakukan perekrutan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang nantinya akan bekerja melakukan Pencocokan dan Penelitian (COKLIT) Data Pemilih. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon PPDP, seperti berumur minimal 20 tahun sampai 50 tahun, tidak memiliki riwayat penyakit regeneratif, dan lain sebagainya. Panwaslu mengingatkan jangan sampai ada PPDB yang lolos tidak memenuhi syarat karena hal ini akan mengganggu kerja pencoklitan nantinya. Walaupun masa kerja PPDP ini lebih kurang satu bulan saja, diharapkan perekrutan ini harus lebih selektif lagi dari yang sebelumnya.
Di akhir pertemuan ini komisioner Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi dan komisoner PPK Tebing Tinggi berbicara santai terkait strategi yang dilakukan untuk menyukseskan Pilkada lanjutan 2020 mengingat mereka telah dua bulan diliburkan dan selama itu pula tidak bertemu tatap muka bersama seperti ini.
(afarop)