Lompat ke isi utama

Berita

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti Datangi Desa Tanjung Peranap

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu. Yhon Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti, Iptu. Yhon Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H

BAWASLU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI, Selatpanjang - Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Kasat Reskrim Polres Kepulauan Meranti (IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H), PS. Kanit I Idik Reskrim beserta anggota satreskrim Polres Kepulauan Meranti melakukan Kunjungan sekaligus Monitoring persiapan PSU TPS 02 Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat Kabupaten Kepulauan Meranti. Jum'at (21/6/24) Dalam Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Desa Tanjung Peranap INDRA, S.Pd.SD beserta Perangkat desa. Kasat Reskrim Polres Meranti BPK. IPTU Yohn Mabel, S.Tr.K., S.I.K., M.H menyampaikan kepada Kepala Desa agar dapat bekerjasama dalam menyukseskan PSU diwilayah Bapak sehingga tidak ada ditemukan adanya pelanggaran baik berupa money politik dan hal lainnya, semoga pelaksanaan ini berjalan dengan lancar, aman sampai kegiatan PSU selesai, beliau juga menyampaikan akan ada kunjungan dari Kapolda Riau terkait PSU yang ada di Desa Tanjung Peranap ini pada tanggal 29 Juni 2024 nantinya.

 "Kepada Bapak Kepala Desa beserta jajaran Kami Berharap kita semua dapat bekerjasama dalam menyukseskan PSU diwilayah Kita ini, sehingga tidak ada ditemukan adanya pelanggaran apapun baik berupa money politik dan hal lainnya, semoga pelaksanaan PSU nantinya berjalan dengan lancar, aman sampai kegiatan PSU tersebut selesai, dan nanti akan ada kunjungan dari Kapolda Riau terkait PSU yang ada di Desa Tanjung Peranap ini yaitu pada tanggal 29 Juni 2024 nantinya". Tutur Yhon 

Dalam hal ini juga Bawaslu Kepulauan Meranti juga menghimbau kepada Kepala Desa beserta jajaran agar jangan terlibat dalam pelanggaran Pemilu seperti money politik karena dalam aturan ada larangan bagi Kepala Desa beserta Perangkat Desa terlibat dalam politik praktis, juga menghimbau agar dapat mensosialisasikan ke warga akan adanya PSU untuk pemilihan DPRD dapil 4 yang dilaksanakan di Kantor Desa. 

Kepala desa tanjung Peranap Indra, S.Pd.SD juga menyampaikan kepada pihak Bawaslu Kabupaten beserta jajarannya serta pihak Kepolisian, kami dari pihak desa sudah melakukan himbauan kepada warganya serta juga perangkat desa agar dapat menyukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 29 Juni 2024 nanti diwilayah kita dan juga menghindari yang namanya money politik agar calon yang terpilih nantinya dapat membangun wilayah kita dan dapat mensejahterakan masyarakat terutama Desa Tanjung Peranap. Kami dari desa tanjung Peranap berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Meranti beserta jajaran dan juga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti yang Hadir di desa kami dan memberikan himbauan dan pengarahan kepada jajaran desa tanjung Peranap.

"kami dari pihak desa sudah melakukan himbauan kepada warga serta juga perangkat desa agar dapat menyukseskan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 29 Juni 2024 nanti diwilayah kita dan juga menghindari yang namanya money politik agar calon yang terpilih nantinya dapat membangun wilayah kita dan dapat mensejahterakan masyarakat terutama Desa Tanjung Peranap. Kami atas nama Pemerinta Desa Tanjung Peranap berterima kasih kepada Kasat Reskrim Polres Meranti beserta jajaran dan juga Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti yang Hadir di desa kami dan memberikan himbauan dan pengarahan kepada jajaran desa tanjung Peranap". Tutup Indra

 

1
2
3
4

Humas Bawaslu Kepulauan Meranti 

Penulis : Dede Kurniawan 

Editor: M. Idris