Evalusi Pelaksanaan Kehumasan untuk Triwulan 3 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau
|
Pekanbaru, Bawaslu Kepualauan Meranti - Bawaslu Kabupaten Kepualauan Meranti menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan berupa Evalusi pelaksanaan Kehumasan untuk Triwulan 3. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Senin 27 Oktober 2025 yang dihadiri oleh 12 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kordiv P2H Bawaslu Provinsi Riau Amuridin Sijaya yang menegaskan bahwa "Pengelolaan kehumasan yang baik akan berbanding lurus dengan citra positif lembaga dimata publik, Publik akan mengetahui kinerja lembaga Bawaslu jika disampaikan dengan tepat oleh Kehumasan". Amirudin juga memberikan penekanan serius untuk mengelola media sosial lembaga dengan baik "Teruslah memproduksi berbagai macam konten dengan baik dan tepat, tentang demokrasi, Pemilu, Pengawasan Pemilu maupun kegiatan internal".
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Indra Khalid Nasution Kordiv Hukum dan sengketa Bawaslu Riau yg menyampaikan "Kita harus belajar dari humasnya perusahaan swasta, Mereka dapat dengan baik melebur dengan masyarakat sehingga penting juga bagi pengelola kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk sering menghadiri kegiatan kemasyarakatan" jangan malas atau malu untuk hadir kepengajian, pesta atau melayat tukas Indra.
Patminah Nularna yang merupakan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Riau juga memberikan pesan untuk memperhatikan konten yg disebar melalui media sosial, kalau dapat konten tersebut yang memanjang komunikasi dua arah dengan publik.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Rio Andika dan M.Hafit yang merupakan Kordiv P2H dan Penanganan pelanggaran. Keduanya menyampaikan tentang berbagai dinamika pengelolaan kehumasan di lembaga mereka semisal persoalan SDM yang musti harus terus ditingkatkan dalam mengelola media sosial serta mengenai ketersedian peralatan yang mempuni untuk memproduksi konten-Konten yang dapat diketahui oleh publik.
Melalui kegiatan evaluasi tersebut Bawaslu provinsi Riau telah memberi petunjuk tentang strategi penguatan publikasi kehumasan kedepannya dan akan dilakukan evaluasi periodik untuk melihat, mengukur capaian Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis : RA
Editor: MI