Lompat ke isi utama

Berita

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kepulauan Meranti untuk Pilkada 2024 di Tetapkan Berjumlah 150.364 Pemilih

Syamsurizal, S.IP., M.IP, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti dan Rio Andika M.Pd, Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti beserta Staf

Syamsurizal, S.IP., M.IP, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti dan Rio Andika M.Pd, Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti beserta Staf

BAWASLU KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI, Selatpanjang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) sekaligus Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Gedung Afifa Futsal, Jl. Banglas Selatpanjang, Minggu (11/08/2024)

Dari hasil Pleno tersebut KPU Kepulauan Meranti Menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 tingkat Kabupaten sebanyak 150.364 pemilih dengan jumlah Pemilih Laki-laki 77.485 dan Jumlah Pemilih Perempuan 72.879 dari 368 TPS.

Berikut rincian jumlah pemilih dari setiap kecamatan:
1. Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 47.761 pemilih dengan rincian 24.402 pemilih laki-laki dan 23.359 pemilih perempuan.
2. Kecamatan Rangsang Barat sebanyak 14.485 pemilih dengan rincian 7.412 pemilih laki-laki dan 7.073 pemilih perempuan.
3. Kecamatan Rangsang sebanyak 14.621 pemilih dengan rincian 7.563 pemilih laki-laki dan 7.058 pemilih perempuan.
4. Kecamatan Tebing Tinggi Barat sebanyak 13.571 pemilih dengan rincian 7.039 pemilih laki-laki dan 6.532 pemilih perempuan.
5. Kecamatan Merbau dengan 11.231 pemilih dengan rincian 5.853 pemilih laki-laki dan 5.378 pemilih perempuan.
6. Kecamatan Pulau Merbau sebanyak 12.032 pemilih dengan rincian 6.274 pemilih laki-laki dan 5.758 pemilih perempuan.
7. Kecamatan Tebingtinggi Timur sebanyak 9.929 pemilih dengan rincian 5.188 pemilih laki-laki dan 4.741 pemilih perempuan.
8. Kecamatan Tasik Putripuyu sebanyak 12.845 pemilih dengan rincian 6.618 pemilih laki-laki dan 6.227 pemilih perempuan.
9. Kecamatan Rangsang Pesisir sebanyak 13.889 pemilih dengan rincian 7.136 pemilih laki-laki dan 6.753 pemilih perempuan

Selanjutnya pada Rapat Pleno tersebut Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP., M.IP menyampaikan masukan dan tanggapan karena dari hasil pengawasan ada 3.261 Pemilih yang tidak dapat ditemui pada saat Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih dan statusnya di buat Sesuai oleh Pantarlih agar KPU Kepulauan Meranti berkoordinasi kepada Disdukcapil apakah pemilih-pemilih tersebut status kependudukannya masih di Kabupaten Kepulauan Meranti atau tidak dengan cara cek NIK nya Pemilih tersebut.

"Kami menyampaikan masukan dan tanggapan saat Pleno, karena dari hasil pengawasan kami ada sebanyak 3.261 pemilih yang tidak dapat di temui atau dijumpai oleh Pantarlih saat rentang waktu tahapan coklit bulan lalu, agar KPU Kepulauan Meranti berkoordinasi kepada Disdukcapil apakah pemilih-pemilih tersebut status kependudukannya masih di Kabupaten Kepulauan Meranti atau tidak dengan cara cek NIK nya Pemilih tersebut." ungkap Syamsurizal.

Selanjutnya Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Rio Andika, M.Pd juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti untuk cek namanya masing-masing pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang di umumkan dan ditempelkan oleh KPU Kepulauan Meranti atau juga bisa cek secara online melalui tautan berikut: https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan cara masuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan juga memasukkan nomor Handphone/HP untuk menerima kode One-Time Password (OTP) melalu Whatsapp. Jika masih ada masyarakat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih dapat menyampaikan aduan ke pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan KTP Elektronik dan KK.

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut aktif mengecek nama di DPS. jika ada masyarakat yang namanya belum terdaftar, kiranya dapat menyampaikan aduan ke pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan fotocopy KTP Elektronik dan KK, kami pengawas pemilu diseluruh tingkatan akan terus dan tetap mengawal hak pilih masyarakat sampai dengan hari pemungutan suara yaitu 27 November 2024 mendatang, dengan harapan tidak ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih atau mencoblos saat pemilu nanti tidak kehilangan hak pilihnya.” Tutup Rio.

Pleno DPHP
1

 

Humas Bawaslu Meranti

Foto : Firdaus, Aisyah
Penulis & Editor : Idris