Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Riau, Bawaslu Meranti Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPR RI di Pekanbaru.

Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Riau, Bawaslu Meranti Hadiri Kunjungan Kerja Anggota DPR RI di Pekanbaru.

Selatpanjang - Bawaslu Kepulauan Meranti bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Se-Provinsi Riau menghadiri kunjungan kerja Komisi II Anggota DRR RI Dr. Syamsurizal, SE., MM yang membidangi Kontrol dan Mitra yang salah satunya adalah penyelenggara pemilu. Acara kunjungan tersebut bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau (06/03/2020).

Pada penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 ini Komisi II DPR RI berkeinginan penyelenggara dapat mengantarkan rakyat Indonesia yang bermoral, berintegritas dan berkebangsaan yang tinggi. Pada tahun 2020 ini sebanyak 270 daerah dengan rincian 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota akan melaksanakan Pilkada serentak 2020 yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Provinsi, Bupati dan Wakil Bupati untuk Kabupaten, Walikota dan Wakil Walikota untuk Kota Madya dan tugas Komisi II DPR RI adalah menyerap dan menggali informasi yang seluas-luasnya aspirasi masyarakat tentang penyelenggaraan Pilkada.

Pilkada harus melahirkan pemimpin yang sehat dan kompeten dalam meningkatkan ekonomi rakyat dengan partisipasi masyarakat dan para pemimpin di daerah.

Dalam hal akan melaksanakan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 sesuai dengan kebutuhan konstitusional Bawaslu sangat penting dalam melahirkan pemimpin kedepan dalam penyelenggaraan Pilkada yang sempurna dan berkualitas.

Komisi II DPR RI berharap "fungsi Bawaslu yang sangat strategis dan penting dalam seluruh aspek-aspek bernegara dapat mewujudkan pemimpin yang berkualitas di tengah masyarakat-masyarakat Indonesia, walaupun tidak semudah membalikkan telapak tangan, namun tingkat independensi penyelenggara menjadi tolok ukur dalam mengukur kinerja secara profesional dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk kendala dalam persiapan Pilada 2020 ini berdasarkan hasil survey adalah keterpihakannya Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap bakal calon Kepala Daerah, adanya intervensi dari atasan, kurangnya pemahaman tentang aturan netralitas ASN, dan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu untuk tidak netral.

Bawaslu menyikapi Netralitas dan kontrol dalam penyelenggaraan pemilu dalam hal Independensi, Netralitas, Indeks Kerawanan Pemilu, dan partisipasi.

Syamsurizal juga menambahkan bahwa, "dalam penggunaan dana Hibah atau NPHD, penyelenggara harus siap dalam mengelelola pelaksanaan Pilkada 2020 ini, beliau berharap kontrol terhadap segala sesuatu harus baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari potensi pelanggaran Politik Uang baik diawal maupun di akhir dan pelanggaran-pelanggaran lainnya".

DPR RI berharap kepada seluruh jajaran Bawaslu agar dapat bekerja secara optimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan begitu kesejahteraan masyarakat Indonesia akan terwujud.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari Bawaslu Provinsi dan buku hasil pengawasan Pemilu Tahun 2019 dari Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 Wib.