Lompat ke isi utama

Berita

Bersama Bawaslu Gen Z Harus Ikut Andil dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas Tahun 2045

Logo Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Bawaslu Tahun 2025

Logo Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring Bawaslu Tahun 2025

Selatpanjang, Bawaslu Kepulauan Meranti-Untuk menyongsong visi Indonesia Emas tahun 2045 yang bertepatan dengan 100 tahun usia Republik Indonesia, Pembangunan demokrasi menjadi salah satu pilar penting yang telah diintegrasikan kedalam visi Indonesia emas. Pembangunan demokrasi menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPENAS) melalui penguatan ideologi Pancasila, sistem politik, hukum dan birokrasi yang berintegritas serta peningkatan partisipasi aktif masyarakat terutama dikalangan pemuda.

Bawaslu sebagai lembaga yang bergerak pada narasi demokrasi berupaya mengambil peran strategis dalam suksesi pembangunan demokrasi untuk Indonesia emas. Beragam upaya telah dilakukan oleh Bawaslu melalui jajarannya yang tersebar di seluruh Kabupaten se-Indonesia. Salah satunya mengerakkan jajaran untuk masif melaksanakan berbagai kegiatan pendidikan politik, Pendidikan pemilih pemula, peningkatan kesadaran kelompok rentan seperti disabilitas ataupun kelompok marginal lainnya untuk sadar akan hak-hak politiknya sebagai warga negara.

Upaya lainnya menjadi program serius yang sedang digarap oleh Bawaslu se-Indonesia adalah Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang dilaksanakan secara daring.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan serentak pada Tanggal 23 Oktober 2025. Peserta dari kegiatan tersebut adalah GEN Z, kelompok disabilitas, perwakilan organisasi kepemudaan, perwakilan organisasi perempuan dan lain sebagainya. Jumlah Pesertanya yaitu 40 orang per Kabupaten/Kota yang telah dijaring dan diseleksi oleh Bawaslu kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) nantinya akan mengikuti pemaparan materi secara daring dan akan dilakukan juga diskusi tindak lanjut sesuai dengan konteks daerah masing-masing. Peserta akan dilatih secara aktif untuk terlibat dalam setiap kegiatan P2P daring ini.

Bawaslu Kabupaten kepulauan Meranti telah melakukan penjaringan dan seleksi terhadap calon peserta yang mendaftarkan diri. Tahapan seleksi dimulai saat pendaftaran melalui pemeriksaan berkas serta karya ilmiah tentang pemilu, demokrasi serta pengawasan pemilu. Hasil dari seleksi tersebut telah diperoleh 40 orang calon peserta P2P daring yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

Diharapkan melalui kegiatan ini nantinya akan lahir calon-calon pengawas pemilu atau individu yang memiliki kesadaran dan pengetahuan yang mumpuni terlibat dalam pengawasan partisipatif.***

 

Humas Bawaslu Meranti