Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Tetap Memberikan Edukasi Pengawasan Partisipatif Di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Media Daring

Bawaslu RI Tetap Memberikan Edukasi  Pengawasan Partisipatif Di Masa Pandemi Covid-19 Melalui Media Daring

Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) secara data jaringan (daring) di saat pembatasan sosial akibat pandemi Corona Covid-19. Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2020 secara data jaringan (daring) diluncurkan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada kamis, tanggal 9 april 2020. Launching SKPP ini diikuti seluruh pimpinan Bawaslu RI di Jakarta dan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota serta alumni SKPP se Indonesia
"Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada," kata Ketua Bawaslu RI tersebut.
Abhan menyampaikan "Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP daring nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada,".
Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti yang diwakili oleh Romi Indra SE, Kordiv Pengawasan Humas Hubal yang mengikuti acara secara daring. “SKPP daring tersebut mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti dan bisa turut melakukan pengawasan dipelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini”.
Bawaslu membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen).
Sementara, kualifikasi peserta yakni berusia 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta Pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu.