Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rekrut Peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) 2021

Bawaslu Rekrut Peserta Sekolah Kader Pengawasan Pemilu Partisipatif (SKPP) 2021

Bawaslu terus melakukan upaya-upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada dengan kembali menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) tahun 2021

Program tersebut akan diselenggarakan mulai Bulan Juni - Oktober 2021 mendatang, namun pendaftaranya dibuka mulai tanggal 24 - 28 Mei 2021 ini.
SKPP diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada.

SKPP adalah sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya bagi masyarakat. Melalui SKPP, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

Tujuan penyelenggaraan SKPP adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat dan meningkatkan kualitas demokrasi. Pengawasan partisipatif merupakan inovasi yang dilakukan Bawaslu agar masyarakat mengetahui bahaya politik uang, kampanye hitam dan politik SARA, sedini mungkin hal tersebut harus diketahui Publik.

Selain sebagai pengawas partisipatif, peserta SKPP nantinya akan menjadi kader yang merupakan perpanjangan tangan Bawaslu dalam menggerakkan masyarakat untuk turut melakukan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada.

Meski komunikasi program ini tidak hanya satu arah yaitu dari Bawaslu kepada peserta. SKPP juga membuka ruang diskusi yang memungkinkan masyarakat menggali lebih dalam pengetahuan mengenai pemilu, pilkada dan pengawasannya.

Diakhir masa pembelajaran Peserta yang dinyatakan lulus, akan diberikan sertifikat, dan akan dipusatkan untuk mengikuti pendidikan SKPP lebih lanjut, pengalaman SKPP ditahun 2020 kemaren, peringkat terbaik mengikuti pendidikan selama 2 (dua) Minggu di Kabupaten Bogor, bersama peringkat terbaik Kabupaten/Kota lainnya.

Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 20 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dan bukan penyelenggara Pemilu.

Kordiv Pengawasan, Humas dan hubungan Lembaga, Romi Indra menambahkan Untuk tahun ini, SKPP dilakukan di 304 kabupaten/kota, dan 100 titik Lokasi penyelenggaraan SKPP, untuk Riau terdapat 7 Kabupaten/Kota, Kepulauan Meranti merupakan salah satu Kabupaten/kota yang ditunjuk.

"Meskipun Penyelenggaraan Pilkada/Pemilu 2024 masih lama, tentu semangat pengawasan partisipatif terus kita dorong, agar masyarakat dapat mengetahui pengawasan - pengawasan pemilu yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas demokrasi".

"Harapan kami agar ditahun ini, semakin banyak peserta yang terlibat dalam SKPP ini, mengingat perhelatan kontestasi Pemilu/Pilkada di 2024 serentak secara nasional" pungkasnya.

Untuk Informasi Daerah, Syarat, Ketentuan silahkan melihat pada tautan ini:
https://skpp.bawaslu.go.id/registrasi/