Bawaslu Meranti Ikuti Rakor Persiapan Pilkada 2020 Dengan Kemendagri, Gubernur, Bupati/Walikota, KPU RI Dan Bawaslu RI, Provinsi, Kabupaten/Kota Di Kantor Bupati Kepulauan Meranti
|
Selatpanjang - Menteri Dalam Negeri RI Jend Pol (Purn) Drs. H. M. Tito Karnavian, M.A., Ph.D (06/05) menggelar dan memimpin langsung Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2020 melalui aplikasi zoom meeting membahas tentang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H, Ketua DKPP RI Prof. Dr. Muhammad, M.Si, Semua Gubernur Daerah yang Melaksanakan Pilkada Tahun 2020, Semua Bupati dan Walikota Daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020, para Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Daerah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.
Dalam hal ini Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP menghadiri kegiatan rakot tersebut bersama dengan Bupati dan Sekda Kepulauan Meranti, Ketua KPU Kepulauan Meranti, Asisten I Setda, Kaban Kesbangpol, Kepala BPKAD, dan Kasat POL PP di ruang rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti.
Mendagri dalam Penyampaiannya Menjelaskan bahwa "Tahapan lanjutan sesuai dengan rancangan PKPU hasil Harmonisasi 31 Mei 2020 masa Kampanye akan dilaksanakan pada 26 September - 5 Desember 2020, untuk Potensi Resiko dan Mitigasi yang terjadi pada Pilkada 2020 berupa Potensi ramainya pendukung hadir pada saat Kampanye sehingga rawan penyebaran Covid 19, Penularan Cobid 19 saat pemasangan APK, Rapat Internal persiapan Debat Publik dan pelaksanaan Debat yang menghadirkan pasangan calon dan Para Pendukung".
" Potensi Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 yaitu Ramainya Pemilih yang dapat menyebarkan Covid 19, TPS yang Tidak Steril, Ada Petugas Kesehatan yang menangai Cobid 19 ikut melakukan pemungutan suara di TPS". Pungkas Mendagri.
Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H dalam penyampaiannya bahwa "Pentingnya pertimbangan penyelenggara pilkada perlu diperhatikan, Bawaslu siap melakukan pengawasan dalam pelaksanaaan Pilkada 2020 sehingga daat terlaksana dengan baik, Pentingnya fasilitasi APD bagi petugas Pilkada yang bertugas pada saat pelaksanaan Pilkada perlu dilakukan tes kesehatan sehingga pada pelaksanaannya aman dan kondusif, Pentingnya realokasi terkait dengan adanya penambahan TPS dimana hal ini dapat berpengaruh dengan bertambahnya petugas TPS pada Pilkada 2020, Bawaslu dalam penggunaan anggaran akan melakukan E-Bimtek sehingga anggaran yang didapat dapat teralisasi sesuai dengan peruntukannnya".
Sementara penyampaian dari Ketua DKPP RI Dr. Muhammad, M.SI "bahwa DKPP menyetujui dan mendukung mendagri untuk melakukan Pilkada pada 9 Desember 2020 sehingga DKPP mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkada dan menyesuaikan dengan Pemerintah Pusat dan Tetap mengindahkan Kode etik dan kode perilaku dalam pelaksanaan Pilkada dalam Pandemi Covid-19 sesuai dengan Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku".
Dari hasil Rakor Online tersebut KPU dan Bawaslu sepakat melaksanakan Pilkada serentak tahun 2020 yaitu pada tanggal 9 Desember 2020, untuk terkait masalah anggaran masih perlu ada penyesuaian guna efisiensi terhadap kegiatan yang tidak bisa dikerjakan karena Covid-19 yang dapat dialihkan untuk dana keamanan penyelenggara atau pelaksanaan kegiatan.