Bawaslu Meranti Awasi Coktas, Ditemukan Data Pemilih Meninggal Ternyata Masih Hidup
|
Selatpanjang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan pengawasan melekat terhadap pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data pemilih yang dilakukan KPU Meranti.
Coktas data pemilih tersebut dilakukan oleh KPU Kepulauan Meranti pada tanggal 25 September 2025 yang Kebetulan di Desa Tanah Merah, Kecamatan Rangsang Pesisir.
Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Rio Andika, M.Pd mengatakan pengawasan untuk memastikan proses pendataan benar-benar di laksanakan secara langsung di lapangan.
"Hal ini penting untuk memverifikasi data pemilih yang tidak memenuhi syarat dan yang memenuhi syarat," ujarnya.
Dalam Coktas tersebut didapati ada warga yang dinyatakan meninggal dunia. Namun setelah dicek ke lokasi ternyata masih hidup.
"Setelah kami dan KPU Meranti Kepulauan Meranti turun ke Desa Tanah Merah salah satu warga yang di nyatakan meninggal dunia bernama Zaharah ternyata masih hidup dan bahkan sedang membuat acara Pernikahan untuk Cucunya," ujar Rio.
"dan ada satu nama lagi dari data BPS yang diperoleh oleh KPU Kepulauan Meranti merupakan warga dari Desa Tanah Merah, namun saat dilakukan coktas pihak Desa baik dari Perangkat Desa, RT, RW, Kepala Dusun tidak mengenali masyarakat yang dimaksud yaitu an. Sarina." Jelas Rio
Bawaslu Meranti Terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan coktas pada seluruh sampel yang telah ditentukan KPU Kepulauan Meranti.
Bawaslu Kepulauan Meranti, sebutnya, dalam melakukan pengawasan berpegang pada peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan dan dalam penelitian coktas Bawaslu Kepulauan Meranti berbagai wilayah.
Penulis: Dhuha
Editor: Idris