Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Gelar Upacara Virtual Peringati HUT Kemerdekaan RI -75
|
Selatpanjang – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke -75 Kemerdekaan RI di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua Bawaslu Republik Indonesia (RI) Nomor: 0244/K.Bawaslu/HM/03.00/VIII/2020 Tentang tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun KE-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020.
Ditengah situasi Pandemi COVID-19 yang masih melanda tanah air, membuat upacara detik detik proklamasi ini berlangsung dengan segala keterbatasan, namun tetap berjalan khidmat. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Meranti, tetap melaksanakan kegiatan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020 secara virtual. Bertempat di Kantor Bawaslu Kepualuan Meranti Jl. pembangunan 1, Selatpanjang , Senin (17/8/2020) .
Peserta yang hadir dalam upacara tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP, Anggota Bawaslu Romi Indra, SE (Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal) ,Mohammad Zaki, SPd (Kordiv Organisasi SDM Data dan Informasi) dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Eri Gunawan, S.Pd, beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.
Akibat pandemi covid-19, peringatan HUT RI tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Upacara kemerdekaan tidak diselenggarakan seperti biasa, melainkan harus mengikuti upacara yang dihelat di Istana Negara melalui virtual/daring. Upacara kenegaraan tersebut digelar dengan mematuhi protokol kesehatan ketat, dan disiarkan melalui live streaming youtube hingga TV Nasional.
Selesai upacara secara virtual, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Eri Gunawan, menjelaskan Pelaksanaan kegiatan Peringatan HUT Ke- 75 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia mengenai Tata Cara Pelaksanaan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2020.
Dalam surat edaran tersebut dikatakan, “Ketua dan Anggota , Sekretaris Jenderal, Kepala Sekretariat, di seluruh jajaran Bawaslu wajib mengikuti Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih yang akan ditayangkan oleh stasiun Televisi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eri Gunawan juga menyampaikan upacara tetap mengikuti protokol kesehatan dan sebagai laporan nantinya Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyampaikan bukti kegiatan berupa dokumentasi dan absensi kehadiran mengikuti serangkaian upacara Pengibaran maupun Penurunan Bendera Sang Merah Putih kepada Bawaslu Provinsi Riau. (Humas_BawasluMeranti)