Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Coklit dan Kepatuhan Penerapan Protokol Covid-19 Oleh Panwascam Tebing Tinggi

Awasi Coklit dan Kepatuhan Penerapan Protokol Covid-19 Oleh Panwascam Tebing Tinggi

Selatpanjang - Pilkada Serentak Lanjutan 2020 saat ini telah memasuki tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih sesuai PKPU Nomor 5 tahun 2020 dimulai tanggal 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020. Tepat pada tanggal 18 Juli 2020, sesuai dengan arahan KPU RI seluruh jajaran KPU melaksanakan kegiatan Gerakan Coklit Serentak (GCS), termasuk KPU Kabupaten Kepulauan Meranti juga melaksanakan hal yang sama, khusus untuk wilayah Kecamatan Tebing Tinggi, secara simbolis kegiatan ini dilakukan di tiga titik yang berbeda, pertama di Desa Banglas tepatnya di kediaman Bapak Rayan Pribadi selaku Camat Tebing Tinggi, kedua di Kelurahan Selatpanjang Selatan yakni di kediaman Bapak Abu Hamid yang merupakan Ketua KPU Meranti, dan yang terakhir di Kelurahan Selatpanjang Timur tepatnya di kediaman dr. Misri yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti.

Turut hadir dalam kegiatan ini Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi beserta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) serta beberapa orang staf. Hadirnya Panwaslu beserta jajarannya ini selain untuk mengawasi kegiatan pencocokan dan penelitian daftar pemilih, juga mengawasi pelaksanakan protokol kesehatan terhadap petugas PPDP yang sedang bekerja serta warga masyarakat yang sedang di data. Tahapan coklit ini tidak terlalu banyak berubah secara metode, yang menjadi objek pengawasan tambahan pengawas pemilu adalah soal kepatuhan atas protokol kesehatan, yakni dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker, pelindung wajah (face Shield), sarung tangan, hands sanitizer dan jaga jarak fisik minimal 1 meter pada saat melakukan kegiatan pencoklitan demi mencegah potensi penyebaran Covid-19.

"Tahapan coklit ini merupakan hal yang sangat penting untuk diawasi, dikarenakan menjadi akar permasalahan DPT" ungkap Ozi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tebing Tinggi, Ozi Wirman mengingatkan kepada jajaran di bawahnya yakni Pengawas Kelurahan/Desa untuk betul-betul cermat dalam mengawasi coklit data pemilih ini. Beliau juga menyampaikan hal-hal penting yang harus di cermati dalam pengawasan, seperti memastikan petugas PPDP mendatangi langsung rumah pemilih serta memastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat pemilih terdaftar dalam daftar pemilih dan masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dipastikan tidak terdaftar sebagai pemilih.

"bagi masyarakat yang belum atau tidak didatangi oleh petugas PPDP agar dapat melaporkan kepada Pengawas Pemilu terdekat supaya bisa langsung ditindaklanjuti. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada Serentak Lanjutan 2020, yang sesuai dengan slogan bawaslu “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”. Pungkasnya

(afarop)