Lompat ke isi utama

Berita

5 (Lima) Kecamatan Akan Menjadi Sampel Uji Petik PDPB Triwulan III

Rio Andika, M.Pd, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti saat melaksanakan uji petik.

Rio Andika, M.Pd, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti

Bawaslu Kabupaten Kepualauan Meranti, Selatpanjang, Sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 Bawaslu Kepulauan Meranti laksanakan uji petik triwulan ketiga tahun 2025, Uji Petik dilaksanakan selama range waktu antara tanggal 7 Oktober 2025 hingga 30 Oktober 2025. Uji petik bertujuan untuk memverifikasi Kembali data yang disampaikan oleh KPU Kepulauan Meranti kepada Bawaslu Kepulauan Meranti dari hasil pleno penetapan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh KPU Kepulauan Meranti.

Rio Andika Selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti menyampaikan, bahwa Pada pelaksanaan uji petik triwulan ketiga ini Bawaslu Kepulauan Meranti membentuk 6 (Enam) Tim yang akan memverifikasi perubahan data kependudukan di 5 (lima kecamatan) se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Kecamatan yang akan dijadikan sebagai sampel uji petik adalah Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Barat, Pulau Merbau, Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir. 

“Pelaksanaan uji petik triwulan ketiga ini Bawaslu Kepulauan Meranti membentuk 6 (Enam) Tim yang akan memverifikasi perubahan data kependudukan di 5 (lima kecamatan) se-Kabupaten Kepulauan Meranti. Kecamatan yang akan dijadikan sebagai sampel uji petik adalah Kecamatan Tebing Tinggi, Tebing Tinggi Barat, Pulau Merbau, Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir”. Jelas Rio Andika

“Untuk masing-masing kecamatan dipilih sample sebanyak 40 data penduduk yang terdiri dari kategori perubahan data pemilih potensial sebanyak 10 sampel, Pemilih yang melaksanakan Pindah Masuk maupun Pindah Keluar sebanyak 10 Sampel, pemilih tidak memenushi syarat (TMS) sebanyak 10 Sampel dan pemilih yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 10 Sampel. Hasil dari uji petik tersebut nantinya akan menjadi saran perbaikan terhadap data pemilih yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti”. Imbuh Rio Andika

uji petik 2
uji petik 3
uji petik 1

Editor: M. Idris