Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kepulauan Meranti Hadiri Rakor Pengamanan Pilkades Serentak 2026

SELATPANJANG, KEPULAUAN MERANTI – Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Rupatama Lantai II Polres Kepulauan Meranti, Rabu (23/9/2026).

Rakor tersebut dipimpin Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita, S.I.K. Turut hadir Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah, S.H. yang mewakili Bupati, Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, S.E., unsur Kejaksaan Negeri, TNI, KPU, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, pejabat utama Polres, para camat, penjabat kepala desa, serta panitia Pilkades dari desa yang melaksanakan pemilihan.

Kapolres menjelaskan bahwa rakor bertujuan menyelaraskan langkah pengamanan dan memperkuat koordinasi antarpihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama seluruh tahapan Pilkades. Pengamanan diperlukan sejak tahapan awal karena persaingan antarkandidat dan pendukung berpotensi menimbulkan gesekan apabila tidak diantisipasi secara tepat.

“Pemilihan kepala desa perlu mendapat pengamanan sejak awal tahapan, mulai dari pembentukan panitia, pendaftaran dan penetapan calon, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara hingga pelantikan,” kata Gede.

Ia meminta seluruh unsur memperkuat deteksi dini dan segera mengoordinasikan perkembangan situasi di lapangan. Pemahaman panitia terhadap regulasi dan mekanisme pelaksanaan juga dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman di antara calon, pendukung, dan pihak terkait.

Sekda Kepulauan Meranti Sudandri Jauzah mengapresiasi koordinasi yang dilaksanakan Polres. Menurutnya, kelancaran Pilkades memerlukan kolaborasi pemerintah daerah, aparat keamanan, panitia, calon, dan masyarakat.

“Setiap persoalan yang muncul agar segera dikomunikasikan dan dikoordinasikan sehingga dapat dicari solusi bersama. Pemkab siap membuka ruang koordinasi dan menerima masukan dari semua pihak,” ujar Sudandri.

Kepala Dinas PMD Kepulauan Meranti, Drs. H. Asroruddin, M.Si., memaparkan tahapan dan kesiapan Pilkades Serentak 2026 yang akan berlangsung di 12 desa. Sebanyak 33 calon kepala desa akan mengikuti pemilihan yang tersebar pada 35 tempat pemungutan suara.

Asroruddin menyampaikan bahwa deklarasi damai para calon direncanakan pada 27 September 2026. Masa kampanye dijadwalkan berlangsung pada 2–4 Oktober, dilanjutkan masa tenang pada 5–7 Oktober, sedangkan pemungutan dan penghitungan suara direncanakan pada 8 Oktober 2026 dengan tetap menunggu Surat Keputusan Bupati Kepulauan Meranti.

Dari sisi pengamanan, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Wan Mantazakka mengatakan sebanyak 382 personel Polri, 36 personel TNI AD, dan 70 anggota Linmas disiapkan untuk mengamankan rangkaian Pilkades hingga pelantikan kepala desa terpilih.

“Pengamanan difokuskan pada deteksi dini, pemantauan tahapan, dan penguatan cooling system terhadap calon kepala desa dan tokoh masyarakat,” jelas Wan Mantazakka.

Kasat Intelkam Polres Kepulauan Meranti turut mengingatkan panitia agar berhati-hati dalam setiap pengambilan keputusan sehingga tidak memicu kegaduhan maupun kesalahpahaman. Sejumlah potensi gangguan yang dipetakan meliputi gesekan antarpendukung, intimidasi, mobilisasi massa, persoalan daftar pemilih, perselisihan mengenai suara sah dan tidak sah, serta kendala akses, cuaca, dan banjir rob.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam rakor tersebut menjadi bagian dari koordinasi kelembagaan untuk mendukung terciptanya suasana yang aman dan kondusif. Melalui sinergi lintas sektor, seluruh tahapan Pilkades Serentak 2026 diharapkan berlangsung tertib, lancar, dan damai hingga pelantikan kepala desa terpilih.

Penulis: Zul
Editor: Id