Lompat ke isi utama

Berita

Siswi MAN 1 Kepulauan Meranti Gali Peran AI dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Berbasis Fakta

Rio Andika, M.Pd, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti saat diwawancari oleh Fatimah Azzahra Siswi MAN 1 Kepulauan Meranti

Rio Andika, M.Pd, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti saat diwawancari oleh Fatimah Azzahra Siswi MAN 1 Kepulauan Meranti 

SELATPANJANG, KEPULAUAN MERANTI – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat turut menarik perhatian generasi muda untuk mengkaji pemanfaatannya dalam berbagai bidang, termasuk pengawasan demokrasi. Ketertarikan tersebut ditunjukkan oleh Fatimah Azzahra, siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kepulauan Meranti, yang mengunjungi Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (4/11/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka wawancara dan penggalian informasi sebagai bahan penulisan artikel atau opini yang direncanakan untuk diajukan ke media massa. Dalam tulisannya, Fatimah mengangkat topik mengenai sejauh mana teknologi AI dapat membantu pelaksanaan tugas pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam kesempatan tersebut, Fatimah diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Rio Andika, M.Pd.

Wawancara berlangsung melalui diskusi mengenai perkembangan teknologi AI serta relevansinya dengan tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Menanggapi topik yang diangkat, Rio menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi AI di lingkungan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti saat ini masih terbatas sebagai alat bantu untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas tertentu, khususnya di bidang kehumasan dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Menurut penjelasannya, AI telah dimanfaatkan untuk membantu proses penyusunan konten informasi, pengembangan materi publikasi, serta pembuatan konten edukasi dan pencegahan yang disampaikan melalui media sosial resmi lembaga.

Pemanfaatan tersebut menjadi salah satu bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital dalam mendukung komunikasi publik, terutama untuk menghadirkan informasi kepemiluan yang lebih menarik dan mudah dipahami masyarakat.

Namun demikian, Rio menegaskan bahwa penggunaan AI tidak dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu maupun Pilkada. Pengawasan merupakan tugas yang harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta didukung oleh fakta, data, dan proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, AI belum digunakan sebagai instrumen untuk melakukan pengawasan secara langsung. Teknologi tersebut diposisikan sebagai sarana pendukung kreativitas dan penyampaian informasi, bukan sebagai pengganti proses pengawasan yang menjadi kewenangan lembaga.

Hal ini sekaligus memperlihatkan pentingnya membedakan pemanfaatan teknologi untuk mendukung komunikasi dan edukasi publik dengan pelaksanaan fungsi pengawasan yang memiliki mekanisme serta tanggung jawab hukum tersendiri.

Di sisi lain, kunjungan Fatimah Azzahra menjadi contoh positif keterlibatan generasi muda dalam mendalami isu-isu demokrasi melalui pendekatan literasi dan pengembangan wawasan. Ketertarikannya mengangkat hubungan antara kecerdasan buatan dan pengawasan pemilu menunjukkan bahwa isu kepemiluan dapat dikaji dari berbagai perspektif, termasuk perkembangan teknologi digital.

Kegiatan wawancara tersebut juga menjadi bagian dari interaksi antara lembaga pengawas pemilu dan kalangan pelajar dalam memperluas pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta tantangan pengawasan demokrasi di era digital.

Melalui keterbukaan terhadap kegiatan edukatif seperti ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berharap semakin banyak generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi, mampu berpikir kritis dalam menyikapi perkembangan teknologi, serta terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.

Semangat yang ditunjukkan Fatimah melalui rencana penulisan artikelnya diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan literasi, menyampaikan gagasan, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat melalui karya tulis yang informatif dan bertanggung jawab.***

 

Humas Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti