Kinerja Kehumasan Bawaslu Kepulauan Meranti Meningkat pada Triwulan III 2026
|
SELATPANJANG, KEPULAUAN MERANTI – Kinerja kehumasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menunjukkan peningkatan signifikan pada Triwulan III Tahun 2026. Peningkatan tersebut terlihat dari produktivitas pemberitaan, konten video, dan konten grafis berdasarkan hasil pemantauan Bawaslu Provinsi Riau yang dipaparkan dalam rapat evaluasi kehumasan secara daring, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan laporan pemantauan kinerja pemberitaan dan media sosial Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau, jumlah pemberitaan Bawaslu Kepulauan Meranti meningkat dari 9 berita pada Triwulan II menjadi 39 berita pada Triwulan III. Capaian ini menunjukkan perkembangan positif dibandingkan Triwulan I yang tercatat sebanyak 7 berita.
Peningkatan serupa juga terjadi pada produksi konten media sosial. Jumlah konten video yang sebelumnya tercatat sebanyak 14 konten pada Triwulan I dan 28 konten pada Triwulan II meningkat menjadi 61 konten pada Triwulan III. Sementara itu, produksi konten grafis mengalami kenaikan dari 30 konten pada Triwulan I menjadi 45 konten pada Triwulan II, kemudian mencapai 82 konten pada Triwulan III.
Capaian tersebut menjadi salah satu gambaran perkembangan produktivitas kehumasan Bawaslu Kepulauan Meranti dalam memperkuat publikasi kelembagaan dan memperluas penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Rapat evaluasi yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Riau melalui Zoom Meeting tersebut dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, bersama jajaran kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Evaluasi yang dilaksanakan secara berkala setiap triwulan tersebut bertujuan mengukur capaian kinerja kehumasan, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah perbaikan dalam pengelolaan informasi dan publikasi kelembagaan.
Dalam pemaparannya, Dona Donora menjelaskan sejumlah indikator evaluasi kinerja kehumasan yang mengacu pada ketentuan Bawaslu RI, terutama terkait produktivitas pemberitaan, pengelolaan media sosial, konsistensi publikasi, dan kualitas penyajian informasi kepada masyarakat.
Dona menyampaikan bahwa secara umum kinerja kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau pada Triwulan III menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Capaian tersebut merupakan hasil kontribusi dan kerja kehumasan di masing-masing kabupaten/kota yang dilaporkan secara berjenjang melalui Bawaslu Provinsi Riau.
Khusus Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, hasil pemantauan menunjukkan peningkatan pada sejumlah indikator utama, baik dalam produksi pemberitaan maupun pengelolaan konten media sosial.
Selain peningkatan jumlah publikasi, Bawaslu Kepulauan Meranti juga telah mengembangkan variasi konten, mulai dari konten informatif, edukatif, interaktif, hingga produksi podcast sebagai salah satu sarana komunikasi dan penyebarluasan informasi kepemiluan.
Meski demikian, hasil evaluasi turut memberikan sejumlah catatan perbaikan. Konsistensi penggunaan watermark, keseragaman identitas visual kelembagaan, serta pengembangan kreativitas dan kualitas konten masih perlu menjadi perhatian dalam pengelolaan kehumasan pada periode berikutnya.
Optimalisasi konten audiovisual juga menjadi salah satu aspek yang perlu terus dikembangkan agar informasi kelembagaan tidak hanya tersampaikan secara luas, tetapi juga lebih menarik, komunikatif, dan mudah dipahami masyarakat.
Sementara itu, Amiruddin Sijaya dalam arahannya menegaskan pentingnya peran strategis kehumasan sebagai jembatan komunikasi antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat.
Menurut Amiruddin, aktivitas kelembagaan Bawaslu harus tetap dikomunikasikan secara aktif dan berkelanjutan, termasuk ketika berada di luar tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Ia menjelaskan bahwa berbagai kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu, baik secara internal maupun eksternal, merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kualitas pengawasan, serta mendorong perbaikan demokrasi ke depan.
Oleh karena itu, seluruh aktivitas dan capaian kelembagaan tersebut perlu disampaikan kepada masyarakat melalui publikasi yang terencana, konsisten, dan memiliki nilai informasi serta edukasi.
Amiruddin juga mengingatkan bahwa keberhasilan kehumasan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya berita atau konten yang diproduksi. Lebih dari itu, informasi yang disampaikan harus mampu memberikan manfaat, meningkatkan pemahaman masyarakat, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Dalam konteks tersebut, kehumasan memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap aktivitas kelembagaan dapat dikomunikasikan secara proporsional, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
Bagi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, hasil evaluasi Triwulan III Tahun 2026 ini menjadi capaian positif sekaligus bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan kehumasan.
Peningkatan produktivitas pemberitaan dan media sosial diharapkan dapat terus diikuti dengan penguatan mutu jurnalistik, inovasi penyajian konten, serta konsistensi identitas visual kelembagaan.
Melalui pengelolaan kehumasan yang semakin kreatif, informatif, dan edukatif, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti diharapkan mampu memperkuat keterbukaan informasi publik sekaligus menghadirkan kerja-kerja pengawasan yang semakin dekat dan relevan dengan masyarakat.
Dengan demikian, keberadaan Bawaslu tidak hanya dirasakan pada saat berlangsungnya tahapan pemilu, tetapi juga melalui berbagai aktivitas kelembagaan yang berkelanjutan dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan menjaga kualitas demokrasi.***
Penulis: RA
Editor: Id