Lompat ke isi utama

Berita

Pertemuan Kelima Pendidikan Pengawas Partisipatif, Duta Pengawasan Pemilu Perkuat Evaluasi dan Diskusi Pengawasan

Pertemuan Kelima Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu 17 Oktober 2026

Pertemuan Kelima Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Sabtu 17 Oktober 2026

Selatpanjang, Kepulauan Meranti – Badan Pengawas Pemilihan Umum Pendidikan Pengawas Partisipatif kembali dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Memasuki pertemuan kelima, kegiatan ini menjadi ruang bagi para Duta Pengawasan Pemilu untuk memperdalam pemahaman sekaligus mengevaluasi berbagai isu terkait pengawasan pemilu.

Pada pertemuan kali ini, para Duta Pengawasan Pemilu duduk bersama dalam diskusi mendalam untuk membahas beragam persoalan pengawasan pemilu. Diskusi tersebut juga menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai isu yang berkembang serta memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Melalui diskusi dan evaluasi bersama, para peserta didorong untuk lebih kritis dalam melihat persoalan kepemiluan, memahami tantangan pengawasan, serta membangun kesadaran akan pentingnya peran masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga berperan aktif dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Keberadaan Duta Pengawasan Pemilu diharapkan dapat menjadi penggerak dalam menyebarluaskan edukasi kepemiluan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan.

Melalui pertemuan kelima ini, diharapkan para Duta Pengawasan Pemilu semakin memahami berbagai isu pengawasan serta mampu berkontribusi dalam membangun budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif dan berkelanjutan, upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas diharapkan dapat semakin diperkuat.

Humas Bawaslu Kepulauan Meranti