Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi Kinerja Kehumasan, Bawaslu Kepulauan Meranti Dorong Kolaborasi Lintas Divisi dan Perkuat Pengawasan Data Pemilih

Rapat internal dalam rangka evaluasi pengelolaan kehumasan dan persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (5/11/2026).

Rapat internal dalam rangka evaluasi pengelolaan kehumasan dan persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (5/11/2026).

SELATPANJANG, KEPULAUAN MERANTI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti terus memperkuat kinerja kelembagaan melalui evaluasi pengelolaan kehumasan dan persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Langkah tersebut dibahas dalam rapat internal yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis (5/11/2026).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP., M.IP., tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja sekaligus merumuskan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas publikasi kelembagaan dan memperkuat pengawasan data pemilih.

Dalam arahannya, Syamsurizal menekankan pentingnya optimalisasi peran kehumasan sebagai sarana penyampaian informasi kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan kehumasan yang baik membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh jajaran, sehingga berbagai program, kegiatan, serta pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu dapat tersampaikan secara luas kepada publik.

Selain penguatan kehumasan, Syamsurizal turut mengingatkan percepatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025–2029. Dokumen tersebut ditargetkan rampung dan disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Riau paling lambat 12 November 2026 untuk dilakukan penelaahan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Rio Andika, M.Pd., memaparkan hasil evaluasi kinerja pencegahan, kehumasan, dan partisipasi masyarakat yang sebelumnya telah dibahas di tingkat divisi.

Rio menjelaskan bahwa capaian penilaian kinerja Bawaslu Kepulauan Meranti menunjukkan perkembangan positif pada Triwulan III Tahun 2026. Peningkatan tersebut diharapkan dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan, pada periode penilaian Triwulan IV.

Untuk mendukung target tersebut, Rio mengusulkan penguatan kolaborasi lintas divisi melalui pembagian tanggung jawab dalam produksi konten media sosial. Usulan itu mencakup penyusunan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar penugasan, sehingga setiap divisi dapat berkontribusi secara terarah dalam menghasilkan konten publikasi, baik berupa desain grafis maupun video.

Konten yang dihasilkan diharapkan tidak sekadar mendokumentasikan kegiatan kelembagaan, tetapi juga mengedepankan unsur informatif, edukatif, dan interaktif agar mampu memberikan manfaat serta meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Usulan tersebut mendapat respons positif dari Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Usnul Mutowaf, yang menyatakan persetujuan untuk mempersiapkan penerbitan SK terkait penguatan pelaksanaan tugas kehumasan.

Dalam kesempatan yang sama, Rio juga mendorong seluruh jajaran staf untuk lebih aktif mendukung penyebarluasan informasi, memberikan gagasan kreatif, serta meningkatkan koordinasi dokumentasi kegiatan pimpinan sebagai bahan publikasi.

Pengembangan kegiatan senam sehat bulanan turut menjadi perhatian. Ke depan, kegiatan tersebut diusulkan dapat dilaksanakan bersama jajaran pemerintahan kecamatan maupun kelurahan, sebagai upaya mempererat hubungan antarlembaga, memperluas sosialisasi, sekaligus menghadirkan variasi konten media sosial Bawaslu Kepulauan Meranti.

Perkuat Pengawasan melalui Uji Petik Data Pemilih

Selain evaluasi kehumasan, rapat internal tersebut juga membahas persiapan pelaksanaan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan keterkinian data pemilih.

Muhafizul Dhuha dalam pemaparannya menjelaskan rencana teknis pelaksanaan uji petik, termasuk metode pengumpulan data, penentuan responden, serta pembagian personel yang akan diterjunkan ke lapangan.

Pelaksanaan uji petik direncanakan menyasar empat wilayah kelurahan dengan target masing-masing 20 responden. Untuk mendukung pelaksanaannya, disiapkan empat tim yang dikoordinasikan oleh Muhafizul Dhuha, M. Idris, Efendi, dan A. Rafik.

Kegiatan tersebut direncanakan menggunakan metode pencocokan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan, mengacu pada pedoman teknis uji petik Bawaslu RI. Hasilnya diharapkan dapat menjadi bahan pencermatan terhadap kualitas data pemilih sekaligus mendukung persiapan pengawasan pleno PDPB Triwulan IV pada Desember 2026.

Melalui evaluasi dan penguatan koordinasi internal ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berupaya menjaga peningkatan kualitas kinerja kehumasan sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan kepemiluan secara berkelanjutan.

Penguatan kolaborasi antardivisi serta pengawasan berbasis kondisi faktual di lapangan diharapkan dapat mendukung terwujudnya kelembagaan Bawaslu yang semakin profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan informasi serta kepentingan masyarakat.***

Penulis: Zulfikar

Editor: Id