SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Meranti mengingatkan kepada Komisi Pilihan Umum (KPU) untuk mematuhi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019.
Selatpanjang - Komisioner Bawaslu Kepulauan Meranti, Romi Indra mengungkapkan, Bawaslu Kepulauan Meranti dan jajaran menemukan 4.346 data pemilih bermasalah, temuan tersebut didapatkan dari hasil pengawasan pencocokan dan penelitian yang dilaksanakan jajaran KPU Meranti dimulai tanggal 15 juli sa
Selatpanjang – Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke -75 Kemerdekaan RI di Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti tahun ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menegaskan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2020 bisa gugur jika terbukti melakukan pelanggaran politik uang. Seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Selatpanjang - Proses Tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilaksanakan oleh KPU telah selesai pada 13 Agustus lalu. Coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dimulai pada 15 Juli 2020.