Lompat ke isi utama

Berita

Romi, Konsolidasi Bersama Panwas Kecamatan Awasi Pembentukan PPDP

Romi, Konsolidasi Bersama Panwas Kecamatan Awasi Pembentukan PPDP

Selatpanjang – Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti terus berupaya meningkatkan pengawasan pada Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 9 Desember 2020 ini. Kali ini Divisi Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengelar rapat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Jl. Pembangunan I Selatpanjang kota bersama Divisi Pengawasan Humas dan Hubal Panwaslu Kecamatan dan Staf Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Kepulauan Meranti pada hari Selasa, 30 Juni 2020 guna membahas strategi pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti berserta jajaran.

Dalam sambutannya Kordiv Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Romi Indra, SE mengatakan bahwa harapannya kepada seluruh pengawas pemilu yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti bisa menjalankan tugas dan fungsi dengan baik untuk melakukan pengawasan-pengawasan tahapan pemilihan serentak tahun 2020 ini. “Yang mana tahapan yang berlangsung saat ini adalah pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)” Kordiv Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti juga menambahkan bahwa syarat untuk menjadi PPDP adalah tidak pernah dijatuhi sanksi disiplin pegawai, independen dan tidak berpihak, mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, memiliki kemampuan dalam mengoperasikan perangkat teknologi informasi. Kordiv Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kepulauan Meranti menambahkan dalam pelaksanaan pengawasan nantinya harus mengutamakan kesehatan diri sebagai pengawas pemilu dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dengan melakukan inovasi-inovasi atau terobosan kerja pengawasan yang baik.

Dari seluruh pemaparan yang telah disampaikan oleh Kordiv Pengawasan Humas Dan Hubal Kepulauan Meranti Romi Indra, SE terkait pengawasan pembentukan PPDP tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Merbau mewakili Panwaslu Kecamatan yang hadir dalam kegiatan Rapat Pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti berserta jajaran tersebut menyampaikan bahwa telah melakukan komunikasi yang intens kepada PKD dan melakukan koordinasi kepada PPK dan PPS yang terkait proses pelaksanaan pembentukan PPDP tersebut.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan foto bersama Kordiv Pengawasan Humas Dan Hubal Bawaslu Kepulauan Meranti bersama Panwaslu Kecamatan dan Staf yang hadir.