Lompat ke isi utama

Berita

Optimisme Pelaksanaan P2P 2026, Efisiensi Bukan Kendala Bagi Bawaslu Meranti

Amirudin Sijaya, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kordiv. P2H saat memberikan arahan pada zoom meeting evaluasi pendaftaran P2P Tahun 2026

Amirudin Sijaya, Anggota Bawaslu Provinsi Riau, Kordiv. P2H saat memberikan arahan pada zoom meeting evaluasi pendaftaran P2P Tahun 2026

Selatpanjang, Bawaslu Kepulauan Meranti, Untuk memastikan pelaksanaan Pendidkan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti mengikuti rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Riau melalui zoom meeting. Kegiatan yang dilaksanakan pada 28 April 2026 tersebut membahas persiapan dan kajian teknis kesiapan masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan P2P tahun 2026 lingkup Bawaslu se-Provinsi Riau.

Tarmizi (Kabag Pengawasan) Bawaslu Riau bertindak sebagai pemandu dalam rapat koordinasi tersebut memaparkan bagaimana juknis dan standar pelaksanaan P2P yang sesuai dengan SK Ketua Bawaslu RI. Mulai dari rekrutmen peserta hingga persoalan kendala-kendala teknis pelaksanaan yang berkaitan dengan pengangaran di masa efesiensi.

Tarmizi mengungkapkan “pasca penajaman anggaran yang dilakukan di internal Bawaslu, anggaran pelaksanaan P2P adalah salah satu yang berkurang. Tapi diharapkan kawan-kawan Kabupaten/kota dapat mensiasati dengan bijak persoalan tersebut, Tanpa harus mengurangi subtansi pelaksanaan P2P Tahun 2026", Jelas Tarmizi

Lebih lanjut hal senada juga disampaikan oleh Amirudin Sijaya yang merupakan Koordinator Divisi pencegahan, Humas & Parmas Bawaslu Riau “ Hal-hal teknis musti disikapi dengan bijak oleh kawan-kawan Kabupaten Kota, Hal yang musti harus disadari adalah urgensi pelaksanaan P2P 2026 adalah untuk menyiapkan insan yang siap berfungsi dan bergerak untuk pemilu 2029 yang bermartabat”. 

Amir juga menegaskan bahwa " pelaksanaan kegiatan harus tetap sesuai dengan standarisasi yang telah digariskan oleh Bawaslu RI, karena kegiatan P2P ini sejalan dengan Agenda pembangunan yang dibuat oleh Bapenas. Jadi ini bukanlah hanya sekedar agenda kelembagaan, Namun kegiatan P2P merupakan agenda besar bangsa Indonesia di sektor pembangunan Kualitas demokrasi." Tukas Amiruddin.

Sebagaimana diketahui Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti telah membuka pendaftaran dan melakukan sosialisasi terkait P2P tahun 2026. Peserta yang telah mendaftar sampai dengan tanggal 28 April sebanyak 35 Orang dan yang telah mengembalikan syarat-syarat pendaftaran kepada panitia sebanyak 12 orang. Bawaslu Meranti optimis dapat melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif pada bulan depan yaitu bulan Mei 2026.***

gthytmjkhgfd
gfhdjmhere

Penulis: RA
Editor: ID
Foto: Istimewa