Bawaslu Meranti Akan Patuh dan Laksanakan Intruksi Dari Bawaslu RI
|
Selatpanjang-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti, Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, Rio Andika dan M. Hafit menghadiri undangan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melalui daring Zoom Meeting dengan tema “Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilihan di luar tahapan” pada hari Kamis, 30 April 2026.
Dalam sambutannya anggota Bawaslu RI Totok Hariyanto menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah sebagai wadah maupun pembelajaran kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota terhadap pelaporan pelaksanaan tugas konsolidasi demokrasi yang dilakukan ditingkat bawah, untuk mewujudkan hal tersebut, Bawaslu telah meluncurkan aplikasi khusus sebagai wadah pelaporan, aplikasi ini berfungsi sebagai instrument tranparansi sekaligus mendata secara mendalam terhadap substansi yang dilakukan di lapanagan.
Rio Andika juga mengajak kepada seluruh staf sekretariat untuk ikut andil penuh serta memahami aplikasi yang telah di luncurkan oleh Bawaslu RI terhadap pelaporan dan pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang dilakukan oleh pimpinan tersebut, dimana langkah tersebut sebagai upaya kita menjawab kritikan dari masyarakat yang kerap menuding Bawaslu tidak ada kerja di masa non-tahapan.
Beliau juga menekankan kepada seluruh jajaran untuk selalu melakukan pendekatan serta pendidikan politik kepada personal maupun kelompok masyarakat yang mencakup topik-topik terkait persiapan pelaksanaan Pemilu Tahun 2029 sebagai masukan serta perbaikan untuk Bawaslu Kepulauan Meranti kedepannya.***
Penulis: Zul
Editor: ID