Lompat ke isi utama

Berita

"Informatif" Adalah Predikat Yang Diraih oleh Bawaslu Kepulauan Meranti

Ketua Bawaslu, Syamsurizal saat menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Ketua Bawaslu, Syamsurizal saat menerima penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Novotel Tangerang

Sertifikat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Jakarta, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil meraih penghargaan sebagai lembaga informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dari Bawaslu Republik Indonesia tahun 2024. Penghargaan tersebut di berikan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) data dan informasi Bawaslu tahun 2024 dengan Tema “Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu” pada hari Kamis, 5 September 2024.

Penghargaan ini adalah yang pertama kali diperoleh oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dimana pada tahun sebelumnya yaitu tahun 2023 Bawaslu Kepulauan Mendapatkan Predikat menuju informatif. Saat ini Bawaslu kabupaten Kepulauan Meranti memenuhi kriteria trend pelayanan informasi publik yang mengarah kepada 4 (empat) hal yaitu:

1. Dalam pemberian pelayanan informasi Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti sudah ada Ruangan khusus yaitu ruang PPID untuk pemohon informasi.

2. Tersedianya koleksi digital Data dan Informasi yang dimiliki oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti.

3. PPID Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa proaktif dalam memberikan pelayanan informasi dan update data secara berkala.

4. Pelayanan informasi yang menanamkan prinsip keterbukaan agar transparansi kelembagaan Bawaslu dapat dipercaya publik.

Keempat trend tersebut senantiasa dijalankan oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai bentuk perwujudan costumer experience dalam memberikan pelayanana informasi publik.

Humas Bawaslu Meranti
Penulis : Nurdiana
Editor : M. Idris