Lompat ke isi utama

Berita

Duta Pengawasan Pemilu Bawaslu Meranti Bahas Pemanfaatan Media Sosial untuk Edukasi Politik Gen Z

Husni Setiawan, S.H., M.H dan Dr. Chanifudin, M.Pd.I Saat menjadi Narasumber pada pertemuan keenam Kelas Duta Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti

Husni Setiawan, S.H., M.H dan Dr. Chanifudin, M.Pd.I Saat menjadi Narasumber pada pertemuan keenam Kelas Duta Pengawasan Pemilu Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, 31 Oktober 2026

SELATPANJANG – Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif melalui Duta Pengawasan Pemilu Kabupaten Kepulauan Meranti kembali berlanjut. Memasuki pertemuan keenam, kegiatan kali ini mengangkat tema “Pemanfaatan Media Sosial untuk Edukasi Politik Gen Z”, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Husni Setiawan, S.H., M.H. dari KPU Kabupaten Kepulauan Meranti serta Dr. Chanifudin, M.Pd.I., akademisi sekaligus dosen IAIN Datuk Laksamana Bengkalis.

Pemilihan tema ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap pentingnya pemanfaatan media sosial sebagai sarana edukasi politik dan penguatan demokrasi. Di tengah perkembangan teknologi informasi, media sosial memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepemiluan sekaligus membangun kesadaran politik masyarakat, khususnya kalangan Generasi Z.

Melalui materi yang disampaikan oleh para narasumber, peserta diajak untuk memahami peran media sosial dalam membangun literasi politik, menyebarluaskan informasi yang benar, serta meningkatkan kepedulian generasi muda terhadap proses demokrasi.

Selain sebagai sarana memperoleh informasi, media sosial juga dapat menjadi ruang partisipasi bagi generasi muda untuk menyampaikan gagasan, berdiskusi, dan turut mengambil bagian dalam mengawal demokrasi. Namun, pemanfaatannya perlu disertai sikap kritis dan tanggung jawab, terutama dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

Melalui pertemuan keenam ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berharap para Duta Pengawasan Pemilu dapat semakin memahami potensi media sosial sebagai sarana edukasi dan pengawasan partisipatif. Dengan demikian, generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi pengguna media sosial, tetapi juga mampu berkontribusi dalam menyebarkan informasi kepemiluan yang edukatif, menangkal disinformasi, serta mendorong terwujudnya demokrasi yang berkualitas.

Program Duta Pengawasan Pemilu merupakan salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti dalam membangun kesadaran dan mendorong keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu.***

Humas Bawaslu Kepulauan Meranti