Demi Menjaga Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Hadir Dalam Rakor PPDPB
|
Pekanbaru - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti hadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 pada hari Kamis (31/7/2025) bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Riau.
Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi antar tingkat pengawasan dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih, sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Provinsi Riau, Patminah Nularna, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa tantangan dalam pengawasan PDPB tidaklah mumudahdah. Patminah menekankan pentingnya akurasi data sebagai tujuan utama dari proses pemutakhiran data pemilih.
"tantangan dalam pengawasan PDPB tidaklah mudah. Patminah menekankan pentingnya akurasi data sebagai tujuan utama dari proses pemutakhiran data pemilih. " Jelas Patminah
“Tujuan PDPB ini diharapkan data pemilih disajikan dengan akurat nantinya," tambahnya.
Amirudin Sinaya Kordiv P2H Bawaslu Riau Dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bawaslu Republik IndonIndonesiaya menyampaiesia No 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
"ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia No 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)", Jelas Amirudin
Lebih lanjut Amiruddin Sijaya meminta kepada Kordiv P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se Provinsi Riau untuk menyampaikan permasalahan dalam melakukan pengawasan PDBP di wilyah masing-masing.
Menjelang akhir kegiatan, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi, AP, memberikan arahan yang menjadi pengingat penting bagi seluruh peserta rakor.
“Uji petik, memperkuat pengawasan partisipatif serta menindaklanjuti hasil pengawasan adalah hal yang harus Bawaslu Kabupaten/Kota lakukan sesuai dengan perintah Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025,” pesan Tarmizi
Kegiatan ini selain dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Riau Patminah Nularna, Kabag Pengawasan Bawaslu Riau Tarmizi AP juga dihadiri oleh seluruh Kordiv P2H dan Staf P2H Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.
Dengan keikutsertaan dalam rakor ini, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen untuk menjaga dan mengawal hak pilih masyarakat melalui pengawasan yang cermat dan berkelanjutan.***
Humas Bawaslu Kepulauan Meranti
Penulis: Firdaus
Editor: Idris