Bawaslu RI Membahas Persiapan Evaluasi SAKIP Dalam Mendorong Akuntabilitas Kinerja Bersama Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau
|
Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan dengan mengangkat Tema Persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Melalui Pengawasan Internal. Kegiatan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan (daring) pada hari Selasan 26 Mei 2020 melalui aplikasi Google Meet.
Dalam Kegiatan secara daring tersebut Bawalsu RI menghadirkan Vebty Puput Purba selaku Kepala Sub Bagian Pemeriksaan Kinerja, Pirgok selaku Kepala Bagian Pengawasan Internal dan Tata Laksana, serta Ferdinand Eskol Tiar Sirait selaku Kepala Biro Hukum, Humas dan Pengawasan Internal Bawaslu RI sebagai Narasumber.
Dalam Rapat tersebut dihadiri juga Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kabupaten Kepulauan Meranti Mohammad Zaki, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Eri Gunawan.
Selain Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten kepulauan Meranti, Hadir juga dalam kegiatan tersebut Koordinator SDM dan Organisasi Provinsi Riau Hasan, Kepala Sekretariat Provinsi Riau Anderson, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Kabupaten/Kota se–Provinsi Riau, serta Koordinator Sekretariat se-Provinsi Riau.
Dalam rapat tersebut membahas Laporan kinerja secara berkala berupa laporan keuangan dan program, Bawaslu akan melakukan penyusunan Renstra yang mana data-data yang diperlukan berasal dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota sehingga diharapkan semua komponen baik dari komisioner maupun sekretariat dapat bersinergi untuk melaksanakan laporan kinerja maupun pembuatan Renstra.
Adapun Langkah strategis SAKIP dalam menghadapi masalah yang sering kali ditemui dalam audit evaluasi kinerja di antaranya, Money Follow Program, E-government, Fokus Kinerja bukan SPJ serta Stop Pemborosan Anggaran. Dari Langkah strategis atas ada pula tolak ukur lainnya dalam melakukan evaluasi yaitu Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan data Kinerja, Pelaporan Kinerja lalu Review evaluasi kinerja.
SAKIP juga memiliki peran dalam efektivitas pembangunan di antaranya: Memastikan anggaran di alokasikan untuk sasaran pembangunan, Memastikan sasaran/Prioritas Pembangunan menjadi fokus K/L/Pemda, Memastikan Pencapaian Kinerja telah di review dan di evaluasi serta memastikan terdapat perbaikan berkelanjutan untuk peningkatan kinerja.
Vebby Dalam pemaparan materinya menjelaskan arahan Presiden terkait permasalahan efisiensi birokrasi, “seberapapun anggaran yang diberikan kepada K/L/P/Pemda pasti habis tetapi tujuan (hasil) tidak tercapai sedangkan dalam sistem pemerintahan elektronik, rakyat bisa mengakses dokumen-dokumen Pemerintah dan semua hal dapat dilihat secara transparan, termasuk soal anggaran publik. Sehingga kita bisa menghemat jumlah anggaran yang dibelanjakan dari kegiatan yang tidak penting dan anggaran yang digunakan menghasilkan manfaat yang lebih besar untuk masyarakat.
Vebby juga menjelaskan peran SAKIP dalam efektifitas Pembangunan yaitu terwujudnya perencananaan yang strategis, perjanjian kinerja, pengukuran kinerja, pengelolaan data kinerja, pelaporan kinerja dan evaluasi kinerja.
Pirgok memaparkan materi tentang Langkah Strategis Pengawasan Internal untuk Evaluasi SAKIP sebagai Upaya Percepatan Reformasi Birokrasi.