Bawaslu Meranti Hadiri Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 Luber, Jurdil dan Aman Dari Covid-19 Di Kantor Bupati Kepulauan Meranti
|
Selatpanjang - Mohammad Zaki, S.Pd Selaku Anggota Bawaslu Meranti hadiri Undangan Bupati Kepulauan Meranti dalam kegiatan Sosialisasi Pilkada Serentak 2020 Luber, Jurdil dan aman dari Covid-19 melalui video conference di Ruang Rapat Melati Kantor Bupati Kepulauan Meranti (19/6/2020).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kepulauan Meranti, Kasat POL PP Kepulauan Meranti dan Kabag Pem-Otda Kepulauan Meranti.
Sebagai Narasumber dalam Sosialisasi secara Vicon tersebut adalah Dr. Drs. Bahtiar, M.Si dari Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., PhD dari Bawaslu Republik Indonesia, Viryan Aziz dari KPU Republik Indonesia.
Dalam kegiatan ini anggota KPU RI Viryan Aziz menjelaskan terkait tahapan-tahapan yang dilakukan oleh KPU mengacu pada PKPU No. 5 tahun 2020. Selain itu viryan juga menyampailan tantangan yang akan dihadapi oleh KPU dalam melaksanakan tahapan ditengah wabah covid 19 ini. KPU akan membekali jajaran mereka dengan APD pada saat melaksanakan tugas, terutama pada saat verifkasi faktual dukungan calon perseorangan, pendaftaran paslon, coklit, kampanye dan pemungutan suara dimana jajaran KPU ditingkat kab/kota hingga KPPS dan petugas PPDP.
Anggota bawaslu Fritz Edward Siregar dalam pemaparannya menyampaikan bahwa sudah ada 45 negara yang berhasil melakukan pemilihan di masa pandemi Covid-19 ini, dengan berbagai strategi dan pola yg dilakukan dengan tetap mengedepankan standar protokol Covid-19 yg telah ditetapkan di negara masing-masing.
Fritz juga menyampaikan beberapa isu kunci dalam pengawasan pertahapan, yang pertama tahapan verifikasi dukungan calon dimana dari 3 metode yang tersedia yaitu door to door, pengumpulan pendukung dalam satu tempat serta verifikasi virtual maka yang diutamakan adalah yg lebih dapat mengurangi perjumpaan secara fisik. Kedua terkait pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dimana Petugas PPDP melakukan pemutakhitran berbasis TPS, dan dalam pelaksanaan kegiatan coklit dilakukan dengan protokol penanganan Covid-19. Untuk Data pemilih pemilu terakhir dan DP4 ditetapkan menjadi DPS, DPStb, DPT hingga DPtb dapat ditunjang dengan media teknologi informasi. Begitu juga dengan pelaksanaan tahapan kampanye, kelengkapan pemungutan suara, dan pemungutan suara dalam pelaksanaanya tetap mengedepankan protokol kesehatan. Keselamatan penyelenggara, pemilih dan peserta dari penyebaran covid 19 merupakan prioritas utama.
Terkait pengawas pemilu ditingkat kab/kota dan pengawas ad-hoc juga akan dibekali dengan alat pelindung diri (APD) dalam melaksanakan tugas dilapangan.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri narasumber dari Dirjen Bina Administrasi dan Kewilayahan yg menyampaikan tentang optimalisasi peran Satpol PP didaerah dalam mengawal ketertiban dan keamanan penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Satpol PP perlu melakukan deteksi dini terhadap kondisi sosial masyarakat, segera melaporkan apabila menemukan indikasi potensi guantibmas, menjaga dan memelihara suasana kamtibmas jelang pilkada.
Sedangkan Plt. Dirjen politik dan Pemerintahan Umum Mendagri dalam memaparannya bahwa kondisi terkini terkait wabah Covid-19 dalam skala nasional maupun internasional, agar kepala daerah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang rawan penyebaran Covid-19 demi kelancaran pelaksanaan pilkada 2020. Penyelenggaraan Pilkada 2020 ini harus mengedepankan protokol kesehatan yg telah ditetapkan oleh pemerintah. Pentingnya dukungan pemerintah dan Pemda dalam pilkada serentak 2020 diantaranya fasilitasi dukungan regulasi anggaran pilkada, peran aktif Kesbangpol dalam setiap tahapan, menjaga stabilitas politik dan keamanan, sosialisasi pelaksanaan pilkada dan penguatan fungsi komunikasi dengan berbagai pihak terkait.