Bawaslu Meranti Bergerak Sosialisasikan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P)
|
Selatpanjang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan sosialisasi program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) ke sekolah dan perguruan tinggi serta organisasi kemasyarakatan. Kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk menyampaikan, Menjelaskan sekaligus untuk menjaring putra-putri terbaik di Meranti untuk terlibat dalam program dimaksud.
Rio Andika selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kepulauan Meranti yang menjadi leading sector kegiatan pendidikan P2P, Menyampaikan maksud dan tujuan dari sosialisasi program P2P “untuk mendapatkan peserta yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dalam pengawasan pemilu kedepan, maka mau tidak mau program ini harus tersosialisasikan dengan baik. Maka dari itu kami telah membentuk tim yang bergerak ke sekolah SMA se-derajat dan beberapa perguruan tinggi termasuk juga kelompok masyarakat”.
Lebih lanjut Rio menjelaskan bahwa dalam sosialisasi program P2P Tahun 2026 ini, Tim menjelaskan maksud beserta tujuan dari program termasuk kriteria dari peserta yang diinginkan. Semoga melalui sosialisasi ini nantinya program P2P menjadi lebih dikenal oleh masyarakat terutama kalangan generasi muda. Hal yang tidak kalah penting adalah peserta yang akan mengikuti program tersebut mesti memahami juga dengan baik tujuan dan syarat-syarat yang harus mereka penuhi.***
Penulis: RA
Editor: ID