Bawaslu Meranti Awasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
|
Pimpinan Bawaslu Kepulauan Meranti Romi Indra beserta jajaran berkoordinasi dengan KPU Kepulauan Meranti dalam rangka silaturahmi dan koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Koordinasi ini dilaksanakan di kantor KPU Kepulauan Meranti, Senin (12/04/2021).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Meranti Abu Hamid, Kordiv Data Katmuji, Dan Herwan selaku Kordiv Teknis KPU Meranti.
"Dalam rangka menjaga dan menjalankan tugas dan kewajiban Bawaslu dalam melakukan pengawasan dan menjaga kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan, maka Bawaslu perlu melakukan pengawasan sejak dini pada setiap Proses pemutakhiran data dan daftar pemilih. Kegiatan pengawasan ini digunakan untuk mempermudah Proses pemutakhiran Data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan selanjutnya. Tutur Romi.
Sebagaimana amanat dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tanggal 30 Maret 2021, Bawaslu akan melakukan pengawasan pada setiap proses yang akan dilaksanakan oleh KPU Meranti, baik dalam hal KPU akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Disdukcapil, Partai politik, Polres, TNI dan isntansi terkait lainnya. Juga melakukan pengawasan sosialisasi yang akan dilakukan KPU Meranti. Serta pengawasan secara melekat proses updating data input ke dalam Sistem informasi daftar pemilih (Sidalih). Sebut Romi
Kordiv Pengawasan ini juga menyampaikan bahwa Bawaslu juga memastikan Agar KPU Meranti Mengumumkan Daftar Pemilih Berkelanjutan setiap bulannya di papan pengumuman /website KPU berupa by name.
Ditempat yang sama, Anggota KPU Meranti Kordiv data, Katmuji pada saat diwawancarai oleh tim humas Bawaslu Meranti menyampaikan bahwa, Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan oleh pihak Bawaslu semoga sinergitas ini terus terbangun dalam rangka Mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif. KPU Kepulauan Meranti sedang menyusun kegiatan daftar pemilih berkelanjutan yang akan di mulai pada bulan Mei tahun 2021. Jadi saat ini baru menyusun rencana untuk sosialisasi kepada lembaga – lembaga terkait dengan data pemilih berkelanjutan baik itu seperi Bawaslu,Disdukcapil, baik partai politik maupun lembaga – lembaga lainya seperti lembaga yang memperkuat kegiatan tersebut seperti Dinas PMD, kepolisian dan lainya. Selain itu, Data yang digunakan sebagian besar untuk daftar pemilih berkelanjutan adalah data akhir pilkada serentak dan ditambah dengan daftar pemilih tambahan. Tuturnya
Komisioner KPU Meranti ini juga menuturkan "DPB merupakan proses kerja daftar pemilih yang diudate pada tiap bulannya, dengan menambahkan pemilih pemula, berubah status dari TNI dan Polri dan sebaliknya, menghapus pemilih yang tidak memenuhi syarat dan sebagainya. Perubahan eleman daftar pemilih. Yang merupakan basis data pada Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 nantinya, jadi perlu atensi bersama dari para pihak sejak dini agar daftar pemilih nantinya dapat dipertanggungjawabkan dan berkualitas", pungkasnya.