Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Meranti Akan Menjaring 40 Peserta Untuk Mengikuti P2P Tahun 2026

Flyer Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Flyer Pendaftaran Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026

Selatpanjang, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti - Sebagai upaya dalam membumikan pengawasan pemilu, Bawaslu kembali melaksanakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan tersebut adalah agenda Tahunan yang rutin dilaksanakan oleh Bawaslu dalam menyiapkan kualitas pengawasan untuk pemilu 2029 yang bermartabat.

Pendidikan pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan wujud implementasi dari Perbawaslu No 2 Tahun 2023 Tentang pengawasan Partisipatif. Bawaslu Republik Indonesia hingga jajaran Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota aktif melakukan rekrutmen hingga pelatihan khusus bagi peserta P2P, dengan target kader P2P tersebut nantinya akan menjadi berfungsi dan bergerak di tengah-tengah masyarakat dalam hal pendidikan maupun pengawasan Pemilu dan Pemilihan.

Rio Andika, Selaku Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa “Untuk Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 ini, Kita menargetkan peserta dengan jumlah 40 orang yang berasal dari kelompok masyarakat, Ormas dan lembaga pendidikan Tinggi serta lembaga lain terutama yang telah melakukan MOU dengan Bawaslu Meranti”.

Lebih lanjut Rio menyampaikan bahwa pendaftaran untuk calon peserta telah dibuka semenjak 20 April lalu, Peserta juga nantinya diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan beberapa syarat lainnya sebagaimana petunjuk yang terdapat dalam SK Bawaslu RI No 73 Tahun 2026 Tentang standar pelaksanaan pendidikan pengawasan pertisipatif Tahun 2026.

Hal-hal lain yang terkait teknis pendaftaran peserta P2P dapat dilihat melalui berbagai media sosial Bawaslu Meranti atau dapat juga langsung mengunjungi kantor Bawaslu Kepulauan Meranti yang beralamatkan di Jl. Pembangunan I Selatpanjang. https://maps.app.goo.gl/JARQi5UcJcLKdbVm8

Penulis: RA
Editor: ID