Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Meranti Akan Buka Kelas Duta Pengawasan Pemilu Gen-Z, Targetkan Pemilih Muda Bermartabat

Rio Andika, M.Pd, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti saat berkunjung ke SMA Kalam Kudus Selatpanjang

Rio Andika, M.Pd, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti saat berkunjung ke SMA Kalam Kudus Selatpanjang

Selatpanjang - Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti laksanakan Sosialisasi kelas Duta Pengawasan Pemilu Gen-Z di SMA Kalam Kudus Selatpanjang. Sosialisasi tersebut disampaikan langsung di ruang kerjanya Liber P. Simamora, S.Si., MM  selaku Kepala sekolah SMA Kalam Kudus Selatpanjang.

Pada kesempatan tersebut Rio Andika Selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kepulauan Meranti, Menyampaikan maksud dan tujuan dari kelas Duta Pengawasan Pemilu Gen-Z yang akan di launching pada minggu ke dua Bulan Agustus 2026 mendatang. Program ini adalah bukti keseriusan Bawaslu Kepulauan Meranti dalam mempersiapkan Pemilu 2029 yang berkualitas & bermartabat, hal ini didasarkan kepada populasi pemilih muda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu yang semakin meningkat.

Diketahui pada Pemilu 2024 lalu dari 204 juta pemilih yang terdaftar dalam DPT, 58 % diantaranya adalah pemilih muda. Yaitu, mereka yang rentan umur 17-27 tahun (Gen Z) dan 28 -40 Tahun (Gen Milenial). Diprediksi pada pemilu 2029 yang akan datang jumlah pemilih muda akan mendekati angka 70 % dari DPT.

Berangkat dari fakta-fakta diatas, maka Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti menilai sisi strategis mempersiapkan pemilih muda yang akan menjadi pemilih berdaya.

Rio menegaskan juga bahwa rancangan kurikulum dari kelas pemilu sudah rampung dan jumlah pertemuan dirancang sebanyak 12 kali. Materi-materi seputar demokrasi, pemilu & regulasi pemilu, pelangaran pemilu dan membangun jejaring pengawasan pemilu.

Harapannya peserta yg sudah mengikuti kelas duta pengawasan pemilu tersebut dapat menjadi tutor sebaya dengan sesama Gen-Z dalam meningkatkan pemahaman mereka tentang pemilu dan pelanggaran pemilu.***

Penulis: RA
Editor: ID