Bawaslu Kepulauan Meranti Kunjungi LAMR, Galang Sinergi Berbasis Kearifan Lokal
|
SELATPANJANG (Bawaslu Meranti) – Dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan partisipatif serta persiapan menghadapi agenda Pemilu mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kunjungan silaturahmi dan konsolidasi demokrasi ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti serta jajaran Pengurus dan Tokoh Adat LAMR Kepulauan Meranti.
Dalam sambutannya, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, menyambut baik dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif silaturahmi Bawaslu Kepulauan Meranti. Pihaknya berharap sinergi ini terus terjalin secara berkesinambungan.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Bawaslu. Semoga pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk kerja sama yang berkelanjutan. Selain menjaga kelestarian adat, budaya, serta kearifan lokal seperti perlindungan hutan mangrove di Kepulauan Meranti, LAMR juga siap berkontribusi dalam mendukung kondusivitas serta kelancaran pesta demokrasi," ujar Datuk Seri Afrizal Cik.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP., M.IP., menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan agenda rutin menjelang tahapan Pemilu mendatang guna mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyerap kearifan lokal setempat.
"Maksud dan tujuan utama kedatangan kami selain bersilaturahmi adalah untuk meminta petuah, petunjuk, serta masukan dari para Datuk dan Datin di LAMR dalam menghadapi tahapan Pemilu ke depannya. Kami ingin mengantisipasi terjadinya isu SARA, hoaks, ujaran kebencian, serta hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan adat istiadat setempat. Dengan petunjuk dari LAMR, kita bisa bersama-sama menjaga agar pesta demokrasi berjalan damai," tegas Syamsurizal.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Rio Andika, menjelaskan bahwa agenda konsolidasi demokrasi ini merupakan bentuk implementasi arahan Bawaslu RI dalam merangkul organisasi masyarakat, lembaga adat, dan elemen sipil lainnya. Bawaslu menyadari bahwa tugas pengawasan tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat dan para tokoh adat.
"Kunjungan ini merupakan upaya kami dalam meminta petuah, tunjuk ajar, serta masukan dari para Datuk dan Datin di LAMR. Petuah adat ini akan menjadi 'kompas' dan pedoman bagi Bawaslu dalam melangkah. Kami menyadari bahwa imbauan dan pendekatan berbasis adat istiadat yang disampaikan para tokoh adat sangat didengar dan dihormati oleh masyarakat Kepulauan Meranti," ungkap Rio Andika.
Ia juga menambahkan bahwa petuah serta evaluasi terhadap Pemilu sebelumnya menjadi modal penting bagi perbaikan tata kelola pengawasan, terutama dalam mengantisipasi maraknya isu SARA, kampanye hitam (black campaign), kabar bohong (hoax), serta ujaran kebencian (hate speech) yang potensial merusak keharmonisan masyarakat.
Pendekatan Adat dan Gagasan Komitmen Bersama
Dalam sesi diskusi interaktif, berbagai aspirasi dan masukan strategis mengemuka dari para tokoh adat:
1. Pendekatan Adat dalam Pengawasan: Datuk Seri Afrizal Cik menekankan pentingnya pendekatan berbasis kearifan lokal dalam pengawasan Pemilu, termasuk pencegahan politik uang (money politics). Ia juga menyarankan agar pengawas Pemilu di tingkat kecamatan (Panwaslu Kecamatan) hingga desa/kelurahan senantiasa mengedepankan kesantunan adat agar tidak memicu gesekan atau kontras sosial di tengah masyarakat.
2. Gagasan Tepung Tawar Tolak Politik Uang: Sebagai bentuk simbolis kekompakan dan komitmen bersama, LAMR mengusulkan agar Bawaslu memfasilitasi prosesi Tepung Tawar bagi para calon atau kontestan Pemilu kelak, sebagai ikrar bersama menolak praktik politik uang.
3. Penguatan Fungsi Intelijen & Teknologi: Tokoh adat LAMR, Datuk Atan Ibrahim, menggarisbawahi pentingnya penguatan fungsi pengawasan yang tajam, responsif, serta analitis. Beliau mengibaratkan penindakan pelanggaran seperti pepatah Melayu: "Kalau mau menjaring udang, pakailah jaring udang, jangan memakai jaring kurau." Maksudnya, instrumen dan metode pengawasan harus tepat sasaran sesuai bentuk pelanggarannya. Beliau juga menyarankan pembentukan tim IT/siber Bawaslu guna menyaring dan memfilter narasi digital yang berpotensi memicu kegaduhan.
Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kepulauan Meranti dan LAMR berkomitmen untuk terus berjalan berdampingan demi menciptakan iklim demokrasi yang damai, bermartabat, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal di bumi Tali Bapikat Negeri Sagu. (Humas Bawaslu Meranti)
Penulis: Zul
Foto & Editor: IdIId