Lompat ke isi utama

Berita

Totok Hariyono : Pengawas TPS Harus Berani Memastikan Pemilu Berjalan Tanpa Kecurangan

Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI

Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI

Semarang, Jawa Tengah - Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah dilantik secara serentak pada tanggal 22 Januari 2024, memegang peranan yang sangat krusial dalam mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.

Pengawas TPS harus dapat memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan tanpa kecurangan dan pelanggaran.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono meminta kepada jajaran pengawas TPS yang juga sebagai ujung tombak pengawas pemilu harus memastikan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 tidak cacat prosedur. Hal tersebut disampaikan Totok saat membuka Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Pembentukan PTPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS, di Semarang, Senin (29/1/2024).

"Pengawas TPS itu harus jeli mengawasi sekaligus memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS tidak cacat prosedur" tegas Totok.

Selain itu kata Totok, persoalan pada pemungutan suara berdasarkan hasil pengawasan pemilu, harus diselesaikan pada saat itu juga. Sebab menurutnya, jika persoalan di TPS malah dipersoalkan di tingkat kecamatan hingga berjenjang ke kabupaten/kota, hingga provinsi, berpotensi mengganggu stabilitas keamanan hingga sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebabkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Persoalan pemilu harus selesai pada saat itu juga, permasalahan yang terjadi di TPS harus diselesaikan juga ditingkat TPS jangan sampai permasalahan di TPS dibiarkan dan malah dibawa ke tingkat Kecamatan, jadi pengawas pemilu harus tegas. Tegas tetapi harus berdasarkan regulasi yang ada," imbuh Totok.

Selanjutnya, Totok minta agar pengawas pemilu di setiap tingkatan untuk tidak pernah gentar terhadap ancaman-ancaman dan sebagainya. Sebab menurutnya, tugas pengawas pemilu adalah tugas suci mengawal proses demokrasi tanpa kecurangan.

"Mantapkan hati, ikhlaskan hati, bahwa pengawas pemilu bukan hanya sebatas bekerja, tapi tugas untuk mengawal demokrasi. Memastikan pemilu berjalan tanpa kecurangan," pungkasnya.***

Humas Bawaslu Meranti

Foto : M. Idris