Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Berikan Pelatihan Saksi Bagi Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP., M.IP

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP., M.IP

Selatpanjang-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Bimbingan Teknis bagi Saksi Partai Politik Pada Pemilihan Umum 2024 di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Kamis (18/2/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus membuka kegiatan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal, S.IP., M.IP, Anggota Bawaslu Kepulauan Meranti, M. Hafit, S.Sos, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP. Kurnia Setyawan, S.H., S.IK sebagai narasumber, Perwakilan dari Kejari Kepulauan Meranti sebagai Narasumber Asmar, S.H, Ketua KPU Kepulauan Meranti Abu Hamid, S.Pd.I yang juga sebagai Narasumber dan Saksi Dari Perwakilan seluruh Partai Politik, DPD dan Saksi dari Calon Presiden.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP., M.IP mengatakan Bawaslu berkewajiban memberikan pelatihan kepada saksi-saksi bagi partai politik dikarenakan hal tersebut sesuai ketentuan didalam Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Kegiatan bimtek ini kita laksanakan untuk yang kedua kalinya karena itu kewajiban kami berdasarkan perintah undang-undang." ucapnya.

Syamsurizal juga menambahkan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dikarenakan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pemilu Tahun 2024 ini merupakan tahapan paling krusial.

"Kegiatan ini sangat Penting bapak ibu, tungsura adalah tahapan yang sangat krusial, seluruh saksi yang nantinya berada di TPS harus memahami terkait wewenang dan haknya saksi pada proses pungut hitung besok,." Tutupnya.***

Penulis: M. Idris

Editor: M. Idris

Foto: A. Rafik