Lompat ke isi utama

Berita

Totok: Anggota Bawaslu Kab/Kota Harus Berani Tegas Menindak Pelanggaran (Tingkatkan Keterampilan Pola Hubungan, Analisis Sosial dan Komunikasi Massa)

Totok: Anggota Bawaslu Kab/Kota Harus Berani Tegas Menindak Pelanggaran (Tingkatkan Keterampilan Pola Hubungan, Analisis Sosial dan Komunikasi Massa)

BOGOR- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Totok Haryono perintahkan agar seluruh anggota Bawaslu Kab/Kota berani tegas dalam menindak pelanggaran. Menurutnya, meskipun para anggota berangkat dari berbagai elemen organisasi dan lembaga, setelah dilantik maka ia harus menjaga sumpah janjinya, termasuk menindak pelanggaran pemilu.

"Jangan main-main dalam bertugas, Anda semua sudah dibiayai oleh Negara, bagaimana mempertanggungjawabkan kepada rakyat, dengan menjalankan tugas dengan baik. Jalankan sesuai amanat undang-undang, " kata Totok yang juga Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu, Rabu (30/8) di hadapan ratusan peserta pelatihan penguatan kompetensi anggota Bawaslu Kab/Kota Se-Indonesia yang dibagi di beberapa tempat

Sementara itu di IPC Batch II diisi oleh narasumber dari Visi Integritas Abdullah Dahlan yang juga Ketua Bawaslu Jabar 2018-2023 memberikan materi tentang pola hubungan sebagaimana diatur dalam Perbawaslu Nomor 3 tahun 2022. "Ada perubahan paradigma pada tugas-tugas pengawasan sekarang yang substansinya ialah bagaimana tugas pengawasan dilakukan oleh seluruh anggota Bawaslu secara kolektif dan kolegial, kemudian peran sekretariat Bawaslu sebagai supporting sistem harus benar-benar dijalankan dengan baik," jelasnya.

Di hari sebelumnya, diisi dengan materi tentang analisis sosial oleh Yohan Wahyu dari Kompas dan Sidiq Pramono dari akademisi yang mengulas tentang komunikasi massa. Pada paparannya pada sesi yang berbeda, menyimpulkan bahwa keterampilan dalam melakukan analisis sosial sangat penting dalam pengambilan keputusan Bawaslu Kab/Kota. Sedangkan penguasaan dalam hal melakukan komunikasi massa bagi Bawaslu juga penting dengan selalu memitigasi impact atau akibat dari segala bentuk informasi yang dipublikasikan oleh Bawaslu Kab/Kota.

Untuk diketahui Kegiatan pelatihan dan penguatan kompetensi Bawaslu Kabupaten/kota Periode 2023 - 2028 gel II ini dilaksanakan tgl 28 sd 1 September 2023 bertempat di IPC Learning & Consulting Bogor

Syamsurizal
Ketua Bawaslu Kep. Meranti