Lompat ke isi utama

Berita

Sepakat kawal pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Teken MOU dan MOA bersama Rektorat dan tiga Fakultas di Universitas Islam Riau

Sepakat kawal pemilu, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti Teken MOU dan MOA bersama Rektorat dan tiga Fakultas di Universitas Islam Riau

Dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif jelang kontestasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti bersama sejumlah Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Riau menjalin kerjasama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam hal ini bersama Rektor UIR Prof. Dr. Syafrinaldi S.H., MCl, dan Memorandum Of Agreement (MOA) bersama tiga fakultas, yakni bersama Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Islam Riau yang dilaksanakan di Auditorium Gedung Rektorat Universitas Islam Riau, pada Senin (6/3/2023).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama sekaligus Kuliah Umum dibuka oleh Rektor Universitas Islam Riau, Prof. Dr. H.Syafrinaldi,S.H.,M.C.L dalam sambutannya beliau mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu se-Provinsi Riau yang bersedia hadir memenuhi undangan dan menjalin kerjasama ini. " Kegiatan ini sangat penting bagi para civitas akademika khususnya para mahasiswa/i untuk menambah khazanah keilmuan terkait dengan Pengawasan pemilu dan kampus merupakan salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesadaran partisipasi politik masyarakat". Lebih lanjut beliau juga menegaskan bahwa pekerjaan mengawasi adalah pekerjaan yang sulit, apalagi ketika mengawasi sebuah pesta demokrasi yang akan dilakukan serentak pada tahun 2024 mendatang, UIR dengan segenap SDM yang dimiliki dengan seluruh disiplin ilmu yang ada siap untuk membantu baik Bawaslu tingkat provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota. paparnya

Hadir mewakili Bawaslu Provinsi Riau yaitu Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Diklat Bapak Hasan M.Si dalam sambutannya menegaskan jika penyelenggaraan Pemilu yang tahapannya sedang berlangsung saat ini, wajib untuk diawasi dan dikawal oleh setiap jajaran pengawas Pemilu guna memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. ujarnya.

“Bawaslu punya kewajiban berkaitan proses pengawasan ini, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kampus dan lain-lain,” sebut Hasan sembari menambahkan bahwa proses pengawasan diharapkan tidak hanya dilakukan Bawaslu saja, melainkan semua elemen masyarakat memiliki tanggungjawab yang sama bagi memastikan Pemilu berjalan secara demokratis. Imbuhnya

Selain penandatangan dokumen kerjasama, juga dilaksanakan kuliah umum dengan tema "Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Menuju Pemilu Demokratis se-Provinsi Riau" ini dipusatkan di Auditorium lt IV Gedung Rektorat UIR , selain dihadiri Rektor UIR, para Dekan serta Civitas Akademika juga dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Riau serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Kota dan diikuti oleh mahasiswa/i UIR , kegiatan dipandu langsung oleh M. Irfan Rosyadi,S.E.,M.E Kepala Divisi Kerjasama Dalam Negeri KUI&K dan Narasumber dari Bawaslu Provinsi Riau yaitu Koordinator Divisi SDMOD Hasan. M.Si, kemudian Narasumber dari UIR yaitu Dr. Rendi Prayuda,S.IP.,M.S.i selaku Dosen FISIPOL UIR dan dilanjutkan sesi diskusi pada akhir pemaparan materi oleh narasumber.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Meranti Syamsurizal.S.IP.,M.IP usai dilaksanakannya penandatangan MoU dan MoA bersama rektorat dan sejumlah fakultas di UIR mengatakan “bahwa perjanjian kerjasama antara pihaknya bersama pihak rektorat UIR dan sejumlah fakultas yang ada di UIR adalah wujud kesadaran kedua belah pihak dalam peningkatan pengawasan partisipatif masyarakat, Peningkatan Pendidikan Politik maupun Penegakan Hukum Pemilu yang selalu kita melibatkan Para Ahli" dari Uinversitas Islam Riau ini.
Tujuan utama kegiatan ini tidak lain demi sukses nya Pemilu yang Demoratis dan berkadilan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 khususnya di Kabupaten Meranti”. Kata Syamsurizal.