Lompat ke isi utama

Berita

Sekjen Bawaslu Minta Bawaslu Wajib Raih WTP Kelima

Sekjen Bawaslu Minta Bawaslu Wajib Raih WTP Kelima

Lombok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekertaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, Gunawan Suswantoro merasa belum puas dengan pencapaian empat kali berturut-turut pengelolaan anggaran dengan predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diraih Bawaslu. Dia ingin Bawaslu menjadi langganan dan selalu meraih WTP tahun berikutnya untuk kelima kali di tahun 2020 untuk pengelolaan anggaran tahun 2019.

"Tahun 2019 Bawaslu wajib meraih WTP lagi," pintanya saat membuka acara Sosialisasi Identifikasi Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Persiapan Audit Tematik Pengawasan Pemilu Tahun 2019, di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (23/6/2019) malam.

Baca juga: Bawaslu Akan Beri Sanksi Daerah yang Tidak Mendukung WTP

Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Gunawan, pengawasan internal Bawaslu bersama tujuh provinsi Bawaslu, yakni: NTB, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua dan Banten berkumpul untuk mempersiapkan audit BPK terkait tematik pemilu pada Agustus 2019.

"Di sini kita akan mempelajari laporan sebelumnya dan mempersiapkan apa saja yang akan diperiksa oleh BPK," terangnya.

Sekadar informasi, Bawaslu juga menggelar kegiatan serupa di beberapa kota. Diantaranya: Balikpapan dan Makassar yang dihadiri Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Baca juga: Afif Kembali Dorong Bawaslu Daerah Dokumentasi Kegiatan

Gunawan mengungkapkan, jika nanti saat pemeriksaan ada temuan dari BPK, maka harus segera ditindaklanjuti. Karena UU BPK hanya memberi waktu 60 hari setelah menerima LHP.

"Tapi jangan khawatir. Siapkan saja laporannya dengan baik dan benar," ucapnya.

Dia mengakui, untuk mempertahankan Opini WTP dari BPK bukan perkara mudah. Sebab, setiap tahun ada tantangan berbeda. Apalagi tahun ini ada hajatan pemilu serentak yang baru pertama kali di Indonesia.

"Harus ada sinergi antara Bawaslu pusat dengan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Semuanya harus saling membantu dan melengkapi," tuturnya.

Editor: Ranap Tumpal HS