Lompat ke isi utama

Berita

Puadi: Pengawas Pemilu Harus Lebih Pintar Dari Yang Diawasi

Puadi: Pengawas Pemilu Harus Lebih Pintar Dari Yang Diawasi

Bali, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti- Pimpinan Bawaslu RI Puadi meminta pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan, untuk lebih pintar dari yang diawasi. Untuk itu, dia meminta pengawas pemilu, mempelajari dan memahami seluruh aturan tentang pemilu, baik Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) dan Peraturan KPU (PKPU).

Hal tersebut diungkapkan dalam sambutannya pada kerja teknis penanganan temuan dan laporan pelanggaran, kegiatan tersebut berlangsung di Prime Plaza Hotel Sanur Bali, Kamis (10/11/2022).

Pimpinan Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal dan Romi Indra menghadiri langsung agenda tersebut, " pelatihan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu 2024, dan pengetahuan yang didapatkan akan segera di implementasikan dan memberikan bimbingan teknis kepada jajaran panwaslu kecamatan se Kabupaten Kepulauan Meranti, mengingat Perbawaslu 7 tahun 2022 ini baru diundangkan, terdapat beberapa norma yang berbeda penanganannya pada perbawaslu sebelumnya," ucap Romi

"Penindakan pelanggaran merupakan jalan terakhir yang kita lakukan tetap upaya pencegahan akan kita masifkan, apabila masih terdapat pelanggaran maka penindakan akan kita laksanakan dalam pemilu 2024, mudah-mudahan pada pemilu 2024 rasa keadilan dapat terwujud untuk semua peserta pemilu partai politik, para kontestan atau bacalon legislatif dan pemilu berlangsung dengan lancar, aman, bersih dan kondusif" tambah Romi selaku Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Turut hadir dalam Agenda tersebut Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia, Pejabat struktural, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Narasumber, dan Ketua beserta Kordiv Penanganan Pelanggaran kabupaten/kota yang tergabung dalam gelombang ke 2 (dua), agenda berlangsung selama 4 (empat) hari dimulai tanggal 10 November sampai dengan 13 November 2022.*