Lompat ke isi utama

Berita

DPS di Kepulauan Meranti Untuk Pemilu 2024 Telah Ditetapkan

DPS di Kepulauan Meranti Untuk Pemilu 2024 Telah Ditetapkan

Selatpanjang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Meranti telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 153.335 pemilih.

Penetapan itu dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024 tingkat kabupaten bertempat di Ballroom Grand Meranti Hotel Selatpanjang, Rabu (05/04/2023).

Rapat pleno tersebut di hadiri seluruh komisioner KPU Meranti, Bawaslu, unsur pemerintah, Forkompimda, partai politik dan pihak terkait lainnya.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kepulauan Meranti Mohammad Zaki mengatakan Selama pleno berlangsung, terdapat 5 Kecamatan yg mengalami perubahan data dari pleno kecamatan yg sudah dilaksanakan sebelumnya, perubahan data di karenakan adanya masukan dari Panwaslu kecamatan, dan ketidaksesuaian data saat di input oleh PPS dan PPK ke aplikasi sidalih.

"Disaat Pleno tadi berlangsung, ada 5 Kecamatan yang mengalami perubahan data dari hasil pleno kecamatan yang telah dilaksanakan sebelumnya, perubahan itu terjadi antara lain karena ada masukan dari Panwaslu Kecamatan dan adanya data yang tidak sesuai yang di input oleh PPS dan PPK ke Sistem Daftar Pemilih (SIDALIH)." Ucap Zaki

Setelah dilakukan perbaikan data dari beberapa kecamatan tadi maka ditetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 153.335 pemilih terdiri atas 79.064 Pemilih laki-laki dan 74.271 Pemilih perempuan.

Jumlah tersebut tersebar pada 709 TPS yang berada pada 101 desa dan kelurahan dari sembilan kecamatan.
Dengan rincian masing-masing kecamatan sebagai berikut;

  1. Kecamatan Tebing Tinggi sebanyak 48.769 pemilih dengan rincian 24.885 pemilih laki-laki dan 23.884 pemilih perempuan.
  2. Kecamatan Rangsang Barat sebanyak 14.806 pemilih dengan rincian 7.619 pemilih laki-laki dan 7.187 pemilih perempuan.
  3. Kecamatan Rangsang sebanyak 15.080 pemilih dengan rincian 7.829 pemilih laki-laki dan 7.251 pemilih perempuan.
  4. Kecamatan Tebing Tinggi Barat sebanyak 13.769 pemilih dengan rincian 7.167 pemilih laki-laki dan 6.602 pemilih perempuan.
  5. Kecamatan Merbau dengan 11.454 pemilih dengan rincian 5.964 pemilih laki-laki dan 5.490 pemilih perempuan.
  6. Kecamatan Pulau Merbau sebanyak 12.190 pemilih dengan rincian 6.332 pemilih laki-laki dan 5.858 pemilih perempuan.
  7. Kecamatan Tebingtinggi Timur sebanyak 10.018 pemilih dengan rincian 5.250 pemilih laki-laki dan 4.768 pemilih perempuan.
  8. Kecamatan Tasik Putripuyu sebanyak 13.198 pemilih dengan rincian 6.792 pemilih laki-laki dan 6.406 pemilih perempuan.
  9. Kecamatan Rangsang Pesisir sebanyak 14.051 pemilih dengan rincian 7.226 pemilih laki-laki dan 6.825 pemilih perempuan.

Zaki menambahkan pada Saat DPS di umumkan nanti kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti untuk mengecek nama apakah sudah masuk ke dalam DPS atau belum.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS dapat menyampaikan aduan ke pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan KTP Elektronik dan KK.
Pengawas pemilu diseluruh tingkatan akan terus mengawal hak pilih masyarakat sampai tanggal 14 februari 2024 Dgn harapan tidak ada masyarakat kita yg memenuhi syarat namun kehilangan hak pilih.

"Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti disaat nanti DPS diumumkan untuk sama-sama mengecek nama pada data DPS tersebut apakah sudah masuk atau belum, jika ada masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DPS, kiranya dapat menyampaikan aduan ke pengawas pemilu terdekat dengan melampirkan KTP Elektronik dan KK, kami pengawas pemilu diseluruh tingkatan akan terus dan tetap mengawal hak pilih masyarakat sampai dengan hari pemungutan suara yaitu 14 Februari 2024 mendatang, dengan harapan tidak ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk menggunakan hak pilih atau mencoblos saat pemilu nanti tidak kehilangan hak pilihnya." Pungkas Zaki.